Baca Juga: 4 Jenis Bansos yang Cair November Ini, Apa Saja?
Pihak Persib juga menjelaskan bahwa terdapat aturan yang harus ditanggung jawabkan terhadap perilaku penonton.
Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023 yang mengatur "Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton, jelasnya.
Dalam poin 1 pasal disebutkan salah satu tingkah laku buruk yang dilakukan penonton dan merupakan pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan berbau keagamaan/ religius atau terkait isu politis tertentu.
Hal ini bisa dalam bentuk apapun, secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung.
Pihak Persib menilai dengan adanya atribut yang mengatasnamakan golongan akan melanggar regulasi kompetisi.
Sehingga manajemen Persib mengajak kepada semua pihak untuk tidak mengekspresikan sikap politik pribadi atau kelompok saat pertandingan berlangsung di stadion.
“Sekali lagi, Persib bisa menghormati sikap politik pihak manapun, baik individu maupun kelompok, yang sebaiknya dilakukan di luar sepakbola/ stadion," sahutnya.
Namun, PERSIB juga punya komitmen kuat untuk selalu menghormati dan mematuhi regulasi kompetisi, tegasnya.***