Siap-Siap Tahun 2023, Ini Syarat Mendapatkan Subsidi Pembelian Mobil dan Motor Listrik

18 Desember 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi mobil listrik mini milik Toyota /Motor Authority

PR DEPOK - Jelang tahun 2023 untuk mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik, pemerintah menawarkan insentif yang menarik.

Melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan jika pemerintah telah menyiapkan subsidi pembelian mobil dan motor listrik.

Jumlah yang diberikan pun cukup besar pembelian mobil listrik mendapatkan Rp80 juta, sedangkan mobil listrik berbasis hybrid sebesar Rp40 juta.

Baca Juga: Tak Semua Merek Mobil Listrik Dapat Subsidi, Simak Daftarnya di Sini!

Untuk insentif pembelian motor listrik mendapatkan Rp8 juta, sedangkan subsidi untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

Subsidi yang dimaksud adalah potongan harga untuk kendaraan berjenis listrik murni maupun hybrid.

Namun, yang perlu diingat tidak semua jenis mobil listrik mendapatkan bantuan subsidi pembelian.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon pembeli kendaraan listrik adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Dapat Subsidi Jajan Mobil Listrik, Simak Harga Kendaraannya dari Wuling hingga Toyota

Pertama, kendaraan listrik itu harus diproduksi di dalam negeri.

Kedua, kendaraan harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ketiga, perusahaan pembuat mobil listrik harus penuhi besaran investasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, pemerintah belum secara resmi mengumumkan merek mobil dan motor listrik mana saja yang mendapatkan bantuan subsidi.

Baca Juga: Rudal Rusia Kembali Serang Infrastruktur Energi yang Baru Diperbaiki, Ukraina Hadapi Pemadaman Listrik Darurat

Meski begitu, di bawah ini terdapat beberapa merek mobil dan motor listrik yang mungkin akan masuk dalam subsidi pemerintah.

Karena diproduksi di dalam negeri, kemungkinan beberapa merek di bawah ini termasuk dalam subsidi pemerintah, apakah salah satunya menjadi incaran Anda?

Mobil listrik:

- Wuling Air ev

- Hyundai Ioniq 5

Baca Juga: Viral Oknum Cegat Mobil Logistik Bantuan Gempa Cianjur, Kini Minta Maaf

Mobil hybrid:

- Wuling Almaz Hybrid

- Kijang Innova Zenix Hybrid

- Suzuki Ertiga Hybrid

Motor listrik:

- Gesits

- Alva One

Baca Juga: Seorang Ibu dan Dua Anaknya Tewas Dalam Kebakaran di Pademangan, 20 Mobil Pemadam Dikerahkan

- Volta

- Viar

- Charged.

Demikian informasi terkait kendaraan mobil dan motor listrik yang katanya pada tahun 2023 akan mendapatkan subsidi pemerintah.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler