Pemerintah Buka Layanan Buat dan Perpanjangan SIM Gratis, Berikut Kriteria yang Bisa Mendapatkannya

- 3 Januari 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRFM

1. Pengujian untuk penerbitan SIM baru.

2. Penerbitan perpanjangan SIM.

3. Pengujian penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi.

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Hanya dengan Gunakan Nomor WhatsApp, Mulai Januari-Maret 2021

4. Penerbitan STNK.

5. Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor.

6. Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor.

7. Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor.

Baca Juga: Bersiap! Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Kembali Tahun 2021, Hanya 7 Kriteria Ini yang Bisa Lolos

8. Penerbitan BPKB.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x