Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Siap Berganti Menjadi Putih Guna Mendukung ETLE

- 21 Agustus 2021, 12:11 WIB
plat nomor kendaraan jadi putih dan tulisan hitam, diberlakukan mulai tahun depan.
plat nomor kendaraan jadi putih dan tulisan hitam, diberlakukan mulai tahun depan. /Tangkapan Layar Instagram.com/@tmcpolrestabesbandung

Baca Juga: Cabor Esports Siap Dipertandingkan pada PON XX Papua 2021

Sebagai informasi bahwa perubahan warna pelat nomor kendaraan ini tidak akan berlaku dalam waktu dekat.

Dalam Perpol nomor 7 tahun 2021 juga dijelaskan terdapat 4 jenis warna baru pada nomor pelat kendaraan yang akan diterapkan di Indonesia, sesuai dengan fungsi dan kepemilikan kendaraan.

Adapun rincian warnanya sebagai berikut:

1. Warna Putih

Tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional.

2. Warna Kuning

Tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum.

Baca Juga: Tembok Sepanjang 40 Kilometer di Perbatasan Yunani-Turki Siap Bendung Imigran Afghanistan

3. Warna Merah

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah