Baca Juga: Sempat Kejutkan Fans dengan Pernikahan, Chen EXO Kini Akan Jadi Bapak 2 Anak, Begini Kisahnya
Peluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.
Pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK .010/2021 kemudian memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan kurang dari 1.500 cc sampai Agustus 2021 setelah melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan.
Setelah itu dalam PMK 120 garis miring PMK.010 /2021, besaran insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021, diperpanjang hingga Desember 2021.***