Dana BOS Kini Bisa Dipakai Beli Buku Tanpa Ada Batasan, Kemendikbud: Dianjurkan Buku Bacaan

22 Maret 2021, 18:42 WIB
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). /Dok. Kemendikbud.

PR DEPOK - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kini dapat digunakan untuk membeli buku dengan leluasa tanpa adanya batasan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno.

Untuk diketahui, ketetapan ini dikeluarkan sebagai upaya guna menambah koleksi perpustakaan sekolah.

Baca Juga: Gus Umar Sebut Hasil Survei Anies Baswedan Keliru: Anak Muda Sekarang kalau Gak Gibran, Ya Bobby!

Totok Suprayitno mengatakan hal tersebut dalam Rakornas Bidang Perpustakaan 2021 yang dipantau di Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

“Kalau dulu pada 2011 hingga 2018, pembelian buku teks dibatasi lima hingga 16 persen dari dana BOS, dana belanja komponen pengembangan perpustakaan wajib memenuhi kebutuhan buku teks,” ujar Totok.

Kemendikbud di tahun 2019 hingga 2020, sudah mulai melakukan reformasi pengelolaan BOS, yaitu anggaran untuk pembelian buku teks dan buku bacaan maksimum 20 persen.

Tak hanya itu, guru dan siswa juga dianjurkan untuk membeli buku bacaan. Hal ini dilakukan untuk mendukung kegiatan literasi.

Baca Juga: Anies Baswedan Duduki Peringkat Tertinggi Capres Pilihan Anak Muda, Mardani Ali: Bravo! Tantangan Kian Besar!

Dikatakannya, pembelian buku bacaan di tahun 2020 dan 2021, tidak ada ketentuan alokasi maksimum dan dianjurkan juga membeli buku bacaan.

“Tujuannya tetap sama, selain memenuhi kebutuhan buku teks guru dan siswa, juga dianjurkan membeli buku bacaan untuk mendukung kegiatan literasi,” kata Totok, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Merilis data dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik 2019, yang datang ke perpustakaan hanya sekitar 13,02 persen penduduk pada usia lima tahun ke atas.

Adapun jenis bacaan yang pendatang kunjungi di perpustakaan adalah buku pelajaran (80,83 persen), selain kitab suci (73,65 persen).

Baca Juga: Geram Atas Sikap HRS yang Bungkam di Persidangan, Teddy Gusnaidi: Kalau Nanti Divonis Berat Jangan Banyak...

“Berkaca pada hasil PISA, siswa yang menghabiskan lebih banyak dalam seminggu untuk membaca sebagai hiburan di waktu luang, memiliki skor lebih tinggi dibanding dengan yang tidak atau kurang senang membaca,” ujar Totok.

Lanjutnya, skor PISA Indonesia di lingkup negara ASEAN, hanya lebih baik dari Filipina. Bahkan, jauh lebih baik Provinsi DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Data tersebut menerangkan adanya kesenjangan mutu, dan Indonesia masih tetap menjadi salah satu negara dengan peringkat PISA terendah.

“Untuk itu, pemerintah melakukan reformasi pendidikan dan menelurkan kebijakan lainnya, seperti menambah koleksi perpustakaan sekolah melalui reformasi pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi lebih fleksibel,” kata Totok.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler