Resmi, Universitas Indonesia Liburkan Mahasiswanya dan Digantikan dengan Kuliah Jarak Jauh Akibat Virus Corona

13 Maret 2020, 20:51 WIB
DANAU yang berada di Universitas Indonesia, Salemba, Depok.* /Universitas Indonesia/

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia telah mengumumkan kasus pasien pertama virus coronanya yang merupakan 2 warga Kota Depok pada Senin, 2 Maret 2020.

Hal itu membuat kekhawatiran kepada banyak pihak. Tak ayal, fenomena panic buying pun langsung muncul setelah Presiden Jokowi mengumumkannya.

Anies Baswedan pun telah menyebut rute Jakarta-Depok-Bogor menjadi wilayah yang paling rawan terkontaminasi virus corona. Padatnya pengguna KRL membuat kekhawatiran banyak pihak.

Pada Jumat sore ini, 13 Maret 2020, salah satu universitas kenamaan yang berada di Depok yaitu Universitas Indonesia juga membuat pengarahan terbaru untuk sivitas akademiknya dalam mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Sukseskan Program Zonita Pamor, Pemkot Depok Gelar Samsat Keliling 

Mulai Rabu, 18 Maret 2020 hingga akhir semester genap perkuliahan di kampus tersebut akan diliburkan proses perkuliahan tatap mukanya.

Mahasiswa dan seluruh sivitas akademiknya akan menjalankan perkuliahan online atau jarak jauh melalui situs belajar resmi UI.

Langkah yang diambil oleh Pihak UI sebagai upaya untuk memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan sivitas akademiknya setelah perubahan status global virus corona menjadi pandemi.

Pengumuman ini telah diumumkan oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Devie Rahmawati dihadapan mahasiswa UI. Surat yang ditandatangi oleh Rektor UI tersebut mengeluarkan 10 poin sebagai langkah kewaspadaan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Remaja 13 Tahun Dipulangkan Pihak Sekolah Usai Jual Pompa Hand Sanitizer Seharga Rp 10.000 

1. Pimpinan UI mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk mempraktekkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai pedoman Kementerian Kesehatan.

2. Pimpinan UI meminta sivitas akademiknya untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi COVID-19. Menerapkan dan mematuhi protokol kewaspadaan pencegahan corona virus bagi sivitas akademika UI dengan baik.

3. Menganjurkan sivitas akademik UI untuk tidak datang ke Kampus UI, apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar.

4. Melaporkan diri pada Sistem Surveilens Covid-19 UI melalui tautan yang tersedia jika sivitas akademik maupun anggota keluarga serumah mengalami gejala tersebut.

5. UI tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan beberapa ketentuan yaitu mulai Rabu, 18 Maret 2020 hingga berakhir semester genap dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan meniadakan kuliah tatap muka.

Kegiatan praktek kuliah lapangan di Masyarakat seperti Kuliah Kerja Nyata maupun kegiatan lapangan lainnya harus ditunda atau dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Pemuda Indonesia Kembangkan Aplikasi Penghemat Data, Bisa Hemat Kuota sampai 90 Persen 

6. Meminta mahasiswa yang menghuni asrama UI dan rumah-rumah kost di sekitar UI untuk sesegera mungkin kembali/pulang ke rumah orang tua/keluarga masing-masing. Bagi yang tidak bisa, harus melapor kepada Kepala Asrama atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas.

7. Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat harus disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona setinggi mungkin.

8. Menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Namun kegiatan seperti Ujian Seleksi Masuk UI, Uji Kompetensi Nasional, dan Angkat Sumpah masih dalam diselenggarakan dengan menerapkan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan sebaik mungkin.

9. Melarang sivitas akademik untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk perjalanan bagi mahasiswa kelas khusus internasional.

10. Sangat menganjurkan sivitas akademik UI tidak melakukan perjalanan di dalam negeri yang tidak penting.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler