Jokowi: Kebijakan UN Jangan Sampai Merugikan Siswa

25 Maret 2020, 10:41 WIB
PRESIDEN Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi.* /ANTARA/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang saat ini sedang melanda Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh pikiranrakyat-depok.com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan meski UN ditiadakan, sekolah bisa menggantinya dengan Ujian Sekolah dengan syarat tidak boleh tatap muka.

Dirinya menjelaskan Ujian Sekolah bisa dilakukan dengan sistem daring.

Baca Juga: Dua Desa di Gorontalo Utara Mulai Nikmati Jaringan Internet

Namun, jika sekolah tidak bisa melakukannya akibat keterbatasan alat, maka nilai kelulusan siswa diambil dari rapor siswa selama 5 semester sebelumnya.

Menurut Nadiem dibatalkannya UN ini selain demi keselamatan siswa, juga untuk keselamatan keluarga murid hal ini lantaran jika ujian tersebut tetap dilaksanakan di tempat-tempat yang menghadirkan banyak orang bisa menimbulkan risiko kesehatan.

“Bukan hanya untuk siswa-siswa tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar delapan juta yang tadinya dites UN,” kata Nadiem.

Baca Juga: UN Dibatalkan, Nadiem Makarim Pastikan Ujian Sekolah Tidak Tatap Muka

Oleh karena itu, dirinya menjelaskan atas dasar itulah salah satu pertimbangan mengapa program ujian tahunan yang diselenggarakan di tingkat nasional tersebut dibatalkan untuk tahun ini oleh instansinya.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kebijakan yang diambil terkait UN jangan sampai merugikan siswa.

”Jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional yang diadakan,” ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020, seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: BNPB Rencanakan untuk Rekrut Relawan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Menurutnya, kebijakan UN tersebut memang harus diambil saat penanganan pandemi virus corona (COVID-19) sedang gencar dilakukan pemerintah.

”Kita tahu COVID-19 sangat mengganggu proses pendidikan di tanah air dan kita juga telah melakukan kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Menurutnya, situasi saat ini membawa dampak pada rencana Ujian Nasional di tahun 2020.

Baca Juga: Masyarakat #Dirumahaja, Kemensos Naikkan Anggaran Keluarga Tidak Mampu

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut setidaknya terdapat 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh tanah air.

”Oleh sebab itu, harus segera diputuskan dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih, apakah UN ini tetap dilaksanakan yang pertama, yang kedua apakah UN ditunda waktunya, atau yang ketiga ditiadakan sama sekali,” tuturnya. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler