Catat, Siswa yang Diterima di UGM Diminta Lakukan Registrasi Melalui Laman Resmi Berikut Ini

31 Maret 2022, 13:17 WIB
Berikut ini dipaparkan hal-hal yang perlu dilakukan calon mahasiswa UGM yang telah dinyatakan lolos SNMPTN. /ugm.ac.id.

PR DEPOK - Berikut informasi bagi siswa yang telah diterima dari hasil seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) Tahun Akademik (TA) 2022/2023.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam pengumuman hasil SNMPTN pada Selasa 29 Maret 2022, sejumlah siswa diterima sebagai calon mahasiswa baru di beberapa universitas dan perguruan tinggi di Indonesia.

Seperti halnya, siswa lolos SNMPTN tahun akademik (TA) 2022/2023 dan dinyatakan diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM) di DI Yogyakarta.

Baca Juga: DPR RI Setujui Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.000 per Liter, Rizal Ramli: Kok Main Setuju saja? Audit Dulu dong

Maka calon mahasiswa diminta mengakses pengumuman rektor tentang prosedur registrasi Calon Mahasiswa Program Sarjana dan Program Sarjana Terapan Jalur SNMPTN di laman resmi UGM https://um.ugm.ac.id/.

Kemudian calon mahasiswa harus melengkapi biodata dan mengunggah dokumen registrasi di laman https://simaster.ugm.ac.id/

Dengan cara klik tombol 'Registrasi' mulai Kamis 31 Maret 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Bruce Willis Mundur sebagai Aktor karena Aphasia, Apa Itu? Bisakah Diobati?

Selanjutnya, calon mahasiswa harus memantau pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT), mulai 18 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Serta mengikuti rangkaian kegiatan registrasi yakni membayar UKT sesuai hasil penetapan yang dimulai 18 April 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan 25 April 2022 pukul 22.00 WIB.

Calon mahasiswa juga harus melengkapi data kesehatan, mencetak bukti registrasi, dan mengambil jaket almamater di UGM sesuai jadwal di akun SIMASTER masing-masing.

Baca Juga: PKS Tegas Menolak Kenaikan Harga Pertamax Rp16.000 per Liter, HNW: Pemerintah Jangan Merugikan Masyarakat

Sebagai informasi, jika calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan unggah dokumen sampai tanggal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa UGM TA 2022/2023.

Demikian informasi ini disampaikan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman um.ugm.ac.id, semoga bermanfaat. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: um.ugm.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler