PR DEPOK- KemenPAN-RB sebelumnya telah merilis tahap-tahap dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional Guru alias PPPK Guru 2022.
Dalam tahapan itu dijabarkan adanya seleksi kesesuaian yang berlangsung pada tanggal 27 November 2022 hingga 3 Desember 2022.
Seleksi kesesuaian sendiri adalah aturan, untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang dimiliki pelamar prioritas II dan prioritas III.
Baca Juga: Resep Indomie Chili Oil ala Singapura, Fish Ball Noodle Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Aturan itu telah tertulis dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.
Adapun pihak-pihak yang akan dilibatkan sebagai sosok penilaian seleksi kesesuaian antara lain, ada kepala sekolah, guru senior, pengawas sekolah, dan BKPSDM.
Sementara itu ada empat poin penting yang akan dinilai dari seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Tata Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Online via sscasn.bkn.go.id
Empat poin itu disebut akan menjadi acuan para pelamar jika ingin lolos seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022.
Berikut empat poin penting yang dinilai dari seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022, dikutip Pikianrakyat-Depok.con dari Kemdikbudristek
1. Kualifikasi Akademik
• Kepemilikan serifikat pendidik
• Linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran
Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Guru 2022 yang Berlangsung Mulai Hari Ini Beserta Dokumen Persyaratan
2. Kompetensi Teknis
• Profesional
• Pedagogic
• Sosial
• Kepribadian
3. Kinerja
• Orientasi pelayanan
• Komitmen
• Inisiatif kerja
• Kerja sama
4. Pemeriksaan Latar Belakang
• Pernah tidaknya pelamar terlibat perundungan
• Pernah tidaknya pelamar terlibat Kekerasan seksual
• Pernah tidaknya pelamar melakukan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya
• Pernah tidaknya pelamar melakukan tindakan intoleransi
Itulah uraian terkait empat poin penting yang dinilai dari seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022.***