Aktivasi Rekening Penerima PIP Kemdikbud Diperpanjang, Segera Cek Nama Kamu di Sini

5 Januari 2023, 17:56 WIB
Ilustrasi cara cek daftar nama penerima PIP Kemendikbud. /Pexels

PR DEPOK – Masih ada kesempatan bagi siswa yang termasuk sebagai penerima PIP namun belum sempat melakukan aktivasi rekening.

Pasalnya Kemdikbud sangat berbaik hati memberi kelonggaran dengan memperpanjang batas akhir aktivasi rekening.

Jadi masih ada waktu yang lumayan panjang buat melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 21 januari 2023.

Baca Juga: Catat Jadwal Vaksin Booster di Depok 6-7 Januari 2023, Kuota Terbatas!

Namun sebaiknya bagi siswa yang sudah menerima SMS dari KEMDIKBUD agar segera melakukan aktivasi rekening sebelum waktunya berakhir.

Sementara bagi siswa yang belum masuk nominasi penerima PIP sebaiknya melakukan cek penerima PIP secara online.

Mengenai cara cek penerima PIP secara online bisa disimak dalam artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Hore! Penerima Bansos Berikut Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemdikbud, siswa yang termasuk sebagai penerima PIP akan diberi kabar oleh Kemdikbud melalui pesan SMS.

Pesan tersebut juga sebagai pemberitahuan dari Kemdikbud agar penerima PIP melakukan aktivasi rekening.

Bagi siswa yang telah menerima SMS dari Kemdikbud tetapi masih belum melakukan aktivasi rekening, sebaiknya segera melakukan aktivasi sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Online Lewat HP, Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta Tahun Ini

Jika siswa telah melakukan aktivasi rekening, dan ternyata masih menerima SMS seperti itu, maka lebih baik abaikan saja pesan tersebut.

Setiap melakukan pengiriman pesan kepada siswa lewat SMS, sebaiknya siswa memastikan pengirimnya adalah KEMDIKBUD.

Tulisan pengirimnya adalah KEMDIKBUD bukan nomor telepon ataupun nomor HP, dalam hal ini sebaiknya lakukan koordinasi dengan sekolahmu.

Baca Juga: Prediksi Skor Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2022, Simak Preview dan Head to Head Kedua Tim

Kemdikbud kini memperpanjang batas akhir waktu untuk melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.

Namun, perpanjangan waktu aktivasi rekening ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Cara cek penerima PIP secara online bagi siswa yang belum mendapatkan kabar dari Kemdikbud terkait bantuan dana PIP bisa menyimak uraian di bawah ini.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Lansia 2023 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

a. Silakan login di pip.kemdikbud.go.id

b. Melakukan pengisian data sesuai dengan kolom yang diberikan berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir peserta didik serta nama ibu kandung

c. Agar semua data yang diminta diisi dengan benar dan lengkap

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, dan Gemini Besok, 6 Januari 2023: Kondisi Keuangan Stabil, Karier Jalan Mulus

d. Setelah melakukan pengisian data, kemudian klik tombol Cari

e. Nantinya ada informasi tentang nama siswa apakah masuk ke dalam daftar penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak

Itulah informasi tentang batas akhir aktivasi rekening bagi penerima PIP diperpanjang, cek penerima PIP secara online tuk siswa yang belum dikabari Kemdikbud.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler