Sudah Terima SMS dari Kemdikbu? Segera Aktivasi Rekening Sebelum Hangus untuk Penerima PIP 2023

11 Januari 2023, 12:14 WIB
Simak penjelasan penerima PIP Kemdibud 2023 bagi siswa, SD, SMP dan SMA yang dapat SMS resmi. /Dok. Kemdikbud/

PR DEPOK – Siswa SD, SMP, SMA dan SMK harus periksa SMS di HP masing-masing, apakah dirinya sudah terima notifikasi dari Kemdikbud .

Pasalnya hanya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah mendapatkan notifikasi dari Kemdikbud yang bisa melakukan aktivasi rekening PIP.

Untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang tidak sempat kemarin melakukan aktivasi rekening, sekarang sudah saatnya.

Baca Juga: Ulasan Lengkap Anime Romance Kubo Wont Let Me Be Invisible Episode 1

Segera lakukan aktivasi rekening, dikhawatirkan dana PIP akan dikembalikan ke kas negara dan menjadi hangus atau tidak bisa dicairkan.

Jadi, siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima SMS dari Kemdikbud disarankan untuk melakukan aktivasi rekening segera sebelum batas waktu selesai.

Jangan lupa juga untuk melakukan cek penerima PIP 2023 secara online bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang belum menerima kabar sebagai nominasi PIP.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA 2023 untuk Dapat Bansos Rp4,4 Juta

Dikutip dari PikiranRakyat-Depok.com dari Kemendikbud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengirimkan kabar sebagai nominasi PIP melalui SMS kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK sebagai nominasi PIP.

Pesan tersebut merupakan komunikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa penerima PIP belum melakukan aktivasi rekening.

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah menerima SMS dari Kemdikbud dan masih belum melakukan aktivasi rekening, disarankan untuk segera mengaktifkannya. sebelum batas akhir tiba.

Baca Juga: Fakta Menarik Lagu 11 Januari oleh Gigi dan Deretan Judul Lagu Bertema Bulan Ini

Namun, jika siswa SD, SMP, SMA dan SMK telah melakukan aktivasi rekening, lebih baik abaikan saja pesannya.

Pastikan pula bahwa setiap kali siswa SD, SMP, SMA dan SMK menerima pesan, pengirim SMS dari Kemdikbud..

Tidak tertulis nomor telepon ataupun nomor HP, dalam hal ini lebih baik berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat siswa belajar.

Baca Juga: 7 Bansos akan Cair di Tahun 2023, Dapatkan Bantuan Mulai Rp200.000 hingga Rp4,2 juta

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan batas akhir 31 Januari 2023 untuk melakukan aktivasi rekening.

Tetapi batas akhir aktivasi rekening tersebut tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang belum menerima SMS sebaiknya lakukan cek penerima PIP Online 2023 berikut ini.

a. Buka link PIP resmi Kemendikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/home

Baca Juga: Horoskop Keuangan Tahun 2023 Zodiak Leo, Virgo, Libra, Scorpio: Kesulitan atau Meningkat?

b. Melakukan pengisian data sesuai dengan kolom yang tersedia pada form Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir siswa serta nama ibu kandung

c. Semua informasi dimohon agar diisi dengan benar dan lengkap

d. Setelah menyelesaikan entri data, lanjutkan dengan mengklik tombol Cari

e. Di sini diinformasikan tentang nama-nama siswa, apakah masuk ke dalam daftar penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 Tahap 1 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Itulah penjelasan tentang seputar aktivasi rekening dan cek penerima PIP 2023 bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK . Semoga bermanfaat.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler