PR DEPOK – Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id untuk cek daftar penerima dana PIP Kemdikbud 2023.
Siswa SD, SMP, dan SMA yang mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023 bisa cek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Cukup input NISN dan NIK KTP, siswa SD, SMP, dan SMA bisa mengetahui nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023.
Baca Juga: Catat! 10 Wilayah Pelatihan Offline Program Kartu Prakerja Tahun 2023
PIP 2023 merupakan bantuan dana berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa penerima dana PIP Kemdikbud.
Pemerintah memberikan dana PIP Kemdikbud kepada siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Segera masukkan NISN dan NIK KTP untuk cek daftar penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Hati-Hati Memberi Kesaksian Palsu, Bisa Dijerat Pidana
Berikut langkah mudah cek penerima dana PIP Kemdikbud 2023 dengan memasukkan NISN dan NIK KTP:
1. Buka browser di HP atau laptop
2. Ketik pip.kemdikbud.go.id
3. Ketik hasil perhitungan yang tertera di atas
Baca Juga: Link Nonton Drakor Unlock My Boss Episode 12 atau Episode Terakhir: Siapa Pembunuh Kim Sun Joo?
4. Terakhir ‘Klik Penerima PIP’
Laman PIP Kemdikbud akan menampilkan nama siswa yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2023.
Sebelumnya, dana PIP Kemdikbud 2023 terdapat jumlah nominal yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 13 Januari 2023: Momen Ideal Ambil Keputusan Penting
Setiap siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut nominal yang akan diberikan kepada siswa penerima dana PIP Kemdikbud 2023:
1. Siswa SD/MI/sederajat menerima dana PIP Rp450.000 per tahun
2. Siswa SMP/MTs/sederajat menerima dana PIP Rp750.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/sederajat menerima dana PIP Rp1 juta per tahun
Dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Melalui bantuan dana PIP 2023, pemerintah mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan.
Dengan dana PIP Kemdikbud 2023, pemerintah juga berharap dapat mencegah siswa putus sekolah dan dapat menarik siswa putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.***