PR DEPOK - Simak cara daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023, disertai syarat, tahap seleksi hingga besaran uang saku yang didapatkan.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka mulai Selasa,14 Februari 2023 dan akan berlangsung hingga Oktober mendatang.
Program KIP Kuliah 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Akhir Februari untuk Umum? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Bagi Anda yang ingin mendaftar program KIP Kuliah 2023, ketahui dahulu jadwal pendaftaran agar tidak terlewat. Berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman KIP Kuliah pendaftaran KIP Kuliah 2023 berlangsung mulai 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.
Penerima bantuan KIP Kuliah 2023 dapat menggunakannya untuk semua jalur seleksi masuk perguruan tinggi.
Baca Juga: BPNT 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan di Sini
Sebagai catatan, batas pembukaan dan penutupan pendaftaran KIP Kuliah adalah h-1 dari jadwal seleksi jalur masuk perguruan tinggi yang diikuti.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua peserta didik dapat mendaftarkan diri sebagai peserta penerimaan KIP Kuliah 2023.
Ada sejumlah syarat yang harus dimiliki siswa dalam pendaftaran KIP Kuliah 2023
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini dan Besok 20–21 Februari 2023: Tingkatkan Kinerja
Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: PKH Tahap 1 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Nama Penerima Sesuai KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A, B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Dokumen pendaftaran KIP Kuliah 2023
1. Data diri yang diisikan melalui akun situs SIM KIP Kuliah.
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Bulan Februari ke Daftar Nama Ini, Cek Nama Anda di Sini
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Daftar mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Validasi dilakukan dengan menyesuaikan Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos atau kelengkapan data ekonomi dan aset yang siswa berikan.
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
Baca Juga: Lirik Lagu Ternyata Berpisah Lebih Indah - Prinsa Mandagie: Mencintaimu Mungkin Sia-Sia
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi antara pendaftaran KIP Kuliah dan sistem jalur seleksi masuk perguruan tinggi akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari Ini dan Besok 20–21 Februari 2023: Cinta akan Tumbuh
Nominal Bantuan KIP Kuliah 2023
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya pendidikan.
Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Sementara bantuan biaya pendidikan digunakan untuk membayar uang kuliah penerima KIP Kuliah
Pihak perguruan tinggi yang langsung mengatur pembayaran ini dan tidak boleh ada potongan biaya apapun
Prodi dengan akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta.
Prodi dengan akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta.
Prodi dengan akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta
Itulah informasi yang dapat disampaikan terkait jadwal pendaftaran, syarat dan nominal dana yang akan diterima oleh peserta KIP Kuliah 2023.***