PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka 2023 atau KIP Kuliah 2023 sudah dibuka. Simak cara daftar hingga syarat yang harus Anda penuhi.
Pendaftaran bantuan KIP Kuliah 2023 telah dibuka sejak Selasa, 14 Februari 2023 kemarin dan akan ditutup kembali pada 31 Oktober 2023 mendatang.
KIP Kuliah 2023 merupakan bantuan yang disediakan oleh pemerintah bagi siswa berprestasi yang telah lulus dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), serta sederajatnya yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi tetapi terkendala oleh biaya.
KIP Kuliah 2023 juga berlaku untuk siswa lulusan sekolah menengah yang masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan KIP Kuliah silahkan penuhi beberapa persyaratan sebagaimana yang telah dilansir oleh PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud.
Syarat KIP Kuliah 2023
1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Baca Juga: Cek Data DTKS 2023: Apakah Anda Masuk dalam Daftar Penerima Bansos? Pastikan di Sini
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.