PR DEPOK - Inilah kontak yang bisa Anda hubungi ketika bermasalah dan mengalami kendala mengenai KJP Plus yang siap cari bulan Mei 2023.
Program ini diberikan kepada warga DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan tujuan menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.
Biaya bantuan dari program KJP Plus nanti dapat digunakan siswa untuk kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: 9 Tempat Bakso di Sukabumi yang Enak dan Terkenal, Buka Hari Ini
Untuk penetapan penerimaan dari keputusan Gubernur akan dilakukan pada tanggal 29 Maret hingga 2 Mei 2023.
Serta penyaluran akan dimulai dilakukan pada awal Mei melalui kartu KJP Plus yang telah diurus sebelumnya.
Sampai dengan saat ini, masih banyak orang tua dan siswa yang mengeluh seperti para siswa yang namanya tidak ada di calon penerima KJP Plus atau bantuan KJP Plus yang tidak kunjung cair.
Baca Juga: Inilah Fasilitas Penerima KJP Plus yang akan Cair Mulai Mei 2023, Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id
Jika Anda memiliki masalah dan kendala terkair proses pendaftaran, pencairan dan penerimaan bantuan KJP Plus silahkan segera hubungi pusat pelayanan laporan yang telah dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram (P4OP) berikut ini.
Pusat pelayanan pendanaan personal dan operasional pendidikan (P4OP). Dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta.
Jalan Jatinegara Timur IV, Rawa Bunga, Jatinegara Jakarta Timur (Samping SMAN 54 Jakarta).
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Sudah Cair kepada 7 Kategori? Cek Penerima Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id
0815-8595-8702
0815-8595-8706
Telepon
021-857-1012
Baca Juga: Update Informasi KJP Plus Mei 2023: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima Siswa
Pusat pelayanan dapat Anda hubungi dimulai pukul 08.00-16.00 WIB dengan setiap hari kerja senin sampai jumat dan hari sabtu, minggu serta tanggal merah tidak beroperasional.
Para orang tua yang mengalami kendala terkait pencairan KJP Plus periode Mei 2023 dapat segera melaporkan hal tersebut ke kontak di atas.
Demikian informasi pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, PKBM dan cara lapor jika alami kendala saat pencairan.***