KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair kepada Siswa yang Terdaftar, Cek Penerima Bantuan di kjp.jakarta.go.id

9 Mei 2023, 16:59 WIB
Simak informasi soal pencairan KJP Plus tahap 1 2023 yang cair bulan Mei ini, lengkap dengan besaran bantuan. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - KJP Plus adalah program yang dibuat oleh pemerintah DKI Jakarta, khusus untuk anak sekolah yang tinggal di Jakarta.

Siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, akan banyak mendapatkan manfaat dan keuntungan dari KJP Plus Mei 2023.

Simak artikel ini untuk mengetahui informasi KJP Plus Mei 2023 sudah cair kepada siswa yang terdaftar, serta cara cek penerima bantuan di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Seblak di Karawang Rasa Enak dan Buka Setiap Hari, Catat Alamatnya

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah uang tunai untuk diberikan kepada anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.

Siswa dan siswi yang sudah terdaftar akan menerima nominal yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikannya.

1. Tingkat SD Sederajat Rp250.000

2. Tingkat SMP Sederajat Rp300.000

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 dengan HP Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Simak BLT yang Disalurkan Mei 2023

3. Tingkat SMA Sederajat Rp420.000

4. Tingkat SMK Sederajat Rp450.000

Tidak hanya itu, bantuan yang diberikan bisa dipakai untuk keperluan lainnya seperti uang saku, ongkos sekolah, beli perlengkapan alat tulis dan lain sebagainya.

Lalu, pemerintah DKI Jakarta juga akan memberikan bantuan tambahan untuk siswa kelas 12 dengan memberikan uang tunai Rp500.000 untuk persiapan ujian masuk Perguruan tinggi.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Real Madrid, Gelandang Manchester City Rodri Siap Balas Dendam

Namun, tidak semua anak sekolah kurang mampu yang tinggal di Jakarta bisa mendapatkan bantuan KJP Plus Mei 2023.

Bantuan hanya akan diterima oleh anak berusia 6 hingga 21 tahun saja, bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta untuk membantu anak sekolah menggapai prestasi dan juga memastikan agar siswa menuntaskan sekolah hingga 12 tahun.

Untuk informasi, pencairan tarik tunai KJP Plus maksimal Rp100.000 per bulan dan hanya bisa dicairkan di Bank DKI.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Bakso Malang di Garut: Dijamin Enak dan Buka Setiap Hari

Sementara untuk bantuan non tunai, akan disalurkan lewat mesin gesek EDC Bank DKI dan Jaringan Prima (Bank BCA).

Siswa dan siswi yang terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Mei 2023, diwajibkan untuk memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Bagi para orang tua yang menunggu pencairan KJP Plus Mei 2023, tidak perlu khawatir bantuan akan segera disalurkan kepada siswa dan siswi yang sekolah di Jakarta.

Pencairan KJP Plus Mei 2023 diprediksi akan cair di minggu kedua bulan Mei 2023, untuk cek penerima bantuan bisa mengakses kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 10 Mei 2023: Hati-hati Mengambil Keputusan yang Bisa Berdampak untuk Masa Depan

Jika orang tua sudah mengakses kjp.jakarta.go.id, silahkan untuk memasukan NIK dan pilih tahun pencairan tahun 2023 kemudian klik cari data.

Setelah itu, orang tua akan mendapatkan informasi siswa dan siswi yang terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Mei 2023. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut silahkan akses kjp.jakarta.go.id.

Demikian informasi terkait KJP Plus Mei 2023, yang diprediksi akan cair di minggu kedua bulan Mei 2023. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler