PR DEPOK – Masyarakat, terutama anak sekolah, masih bertanya-tanya terkait pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk Mei 2023 ini.
KJP Plus sendiri merupakan bantuan yang diberikan pemerintah DKI Jakarta bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang membutuhkan.
Anak sekolah yang menerima bantuan KJP Plus bisa menggunakannya untuk membeli peralatan sekolah, bahkan untuk uang saku.
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait tanggal pencairan KJP Plus untuk Mei 2023. Estimasinya adalah hingga akhir bulan ini.
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Tunaiku, Dapatkan Pinjaman hingga Rp20 Juta Tanpa Jaminan
Agar bisa mendapatkan bantuan KJP Plus 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa SD, SMP dan SMA sederajat, yaitu:
1. Berusia minimal 6 tahun dan maksimal 21 tahun