Berkas dan Persyaratan Penerima KJP Plus yang Segera Cair Mei 2023, Apa Saja?

12 Mei 2023, 11:30 WIB
Info terbaru KJP Plus Mei 2023, berikut berkas dan persyaratan. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Inilah update terbaru mengenai kelengkapan berkas dan persyaratan yang harus dipenuhi penerima KJP Plus yang akan segera cair Mei 2023.

Program KJP Plus ini akan diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu. Program ini diberikan guna membantu peserta didik dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

KJP Plus ini tidak menyasar kepada seluruh siswa namun hanya diberikan kepada peserta didik yang dinilai telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Soto Paling Enak dan Bikin Nagih di Sukabumi

Lalu apa saja syarat tersebut?

Program KJP Plus ini akan diberikan kepada siswa yang terdaftar dan aktif di salah satu lembaga pendidikan DKI Jakarta.

Peserta didik yang beralamat dan domisili asli di DKI Jakarta. Siswa yang tercatat dalam keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51: Segera Beli Pelatihan, Dapatkan Insentif hingga Rp700 Ribu

Setelah Anda merasa telah memenuhi kriteria di atas bisa mendaftar program KJP Plus melalui pihak sekolah peserta didik.

Persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dibawa ketika mendaftar dan diserahkan kepada staf KJP Plus sekolah.

Isi form data siswa, surat permohonan dan surat pernyataan peserta didik dilengkapi dengan materai yang nantinya diserahkan oleh staf sekolah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Mei 2023 Online Pakai HP dan KTP di Link kjp.jakarta.go.id

Untuk pengecekan status penerima secara online Anda dapat melihat di website prakerja.go.id melalui smarphone Anda.

Nantinya akan muncuk status nama penerima di dashboard. Jika data siswa tidak ditemukan berarti siswa tersebut tidak lolos dalam proses verifikasi atau data belum keluar dari pihak penyelanggara.

Demikianlah update kelengkapan berkas dan persyaratan penerima KJP Plus yang segera Cair Mei 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler