Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id

30 Mei 2023, 07:21 WIB
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Pemprov DKI kabarnya masih akan menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023.

Seperti tahun-tahun lalu, warga DKI Jakarta bisa cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 pakai NIK siswa di website kjp.jakarta.go.id.

Mari simak artikel ini untuk mengetahui cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 pakai NIK di kjp.jakarta.go.id, khususnya bagi wali murid yang anaknya belum pernah dapat bantuan ini.

Baca Juga: Harga Tiket Terjangkau, PSSI Resmi Umumkan Tiket Pertandingan Indonesia vs Argentina

Siapa tahu pada pendataan terbaru untuk tahun ini, buah hati Anda termasuk sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus Tahap 1 2023 ini menyasar peserta didik berusia 6 sampai 21 tahun jenjang pendidikan SD hingga SMA/sederajat dan PKBM, baik dari sekolah formal dan non formal.

Ada syarat-syarat yang jadi acuan Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta dalam menentukan penerima KJP Plus 2023. Apa saja?

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2023 Teranyar dan Gratis, Cocok Dijadikan Profil di Media Sosial

Berikut syarat penerima KJP Plus Tahap 2023:

1. Terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta.

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (DTKS)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 30 Mei 2023: Cancer Bersiaplah untuk Kabar Baik, Leo Pendapatan Meningkat

4. Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;

5. Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;

6. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau

7. Anak Tidak Sekolah yang sudah kembali bersekolah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa, 30 Mei 2023 di Trans TV, Ada Revenant dan The Hunger Games: MOCKINGJAY Part 2

Apabila buah hati Anda dirasa memenuhi syarat di atas, tak ada salahnya cek NIK di kjp.jakarta.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 atau tidak.

Berikut cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id:

1. Akses website kjp.jakarta.go.id.

2. Gulir ke bawah lalu di menu pencarian klik "Periksa status penerimaan KJP".

Baca Juga: Jadwal Pembelian Tiket Indonesia vs Argentina Resmi Diumumkan! Penggemar Bola Siap-siap Ticket War

3. Ketik NIK siswa.

4. Pilih tahun (2023) dan tahap (1).

5. Terakhir klik "Cek".

Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan data NIK yang diinput terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 Tahap 1 atau tidak.

Baca Juga: Rayakan 15 Tahun Berkarya, Boy Group SHINee Umumkan Rencana Konser dan Comeback

Untuk saat ini sendiri website tersebut kabarnya belum dapat diakses untuk cek penerima KJP Plus Tahap 1 2023, karena memang daftar penerimanya belum ditetapkan.

Penetapan penerima KJP Plus Tahap 1 2023 masih harus menunggu Keputusan Gubernur. Jika sudah ditetapkan, pengumuman jumlah penerima dan jadwal pencairan bantuan akan disampaikan melalui akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

Setelah itu warga DKI baru bisa cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 pakai NIK di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler