KJP Plus Mei 2023 Belum Cair Hari Ini? Diduga karena 2 Penyebab Berikut

31 Mei 2023, 16:03 WIB
Berikut dugaan dua penyebab alasan mengapa dana pendidikan KJP Plus Mei 2023 belum cair hingga hari ini.* /Unsplash.com/@isengrapher

PR DEPOK - KJP Plus Mei 2023 dikabarkan telah cair dan menjadi sorot perhatian bagi pihak yang menjadi penerima.

 

KJP Plus Mei 2023 dikabarkan oleh pihak UPT P2OP DKI Jakarta telah cair melalui postingan akun Instagram resminya yakni @upt.p2op.

"Dana KJP Plus Mei 2023 mulai dicairkan kepada penerima secara bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis akun tersebut dikutip PikiranRakyatDepok.com pada 31 Mei 2023.

Namun, diketahui banyak pihak penerima yang ternyata belum menerima KJP Plus Mei 2023 yang seharusnya mulai cair hari ini.

Baca Juga: 4 Nasi Goreng dengan Rasa yang Menggiurkan di Kebumen, Kunjungi Lokasinya

Hal ini terlihat melalui beberapa akun Instagram dari pihak penerima KJP Plus yang telah mengecek saldo namun dana belum masuk.

Banyak komentar akun Instagram ke postingan terbaru akun Instagram @upt.p2op.

 

"Zonk gimana dah, masa memposting sesuatu berbau kebohongan," tulis akun Instagram @jntach_.

"Banyak ini anu aja, sosialisasi mulu, keluar aja belum dananya masih Rp 0," tulis akun Instagram lainnya yakni @dwmrym19.

Baca Juga: Lirik Lagu Classic - IVE dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Lantas, mengapa KJP Plus Mei 2023 belum cair hari ini untuk pihak yang menjadi penerima?

Ada dua kemungkinan yang berpotensi menyebabkan KJP Plus Mei 2023 belum cair hari ini. Pertama, dana KJP Plus diketahui akan disalurkan secara bertahap mulai 30 Mei 2023.

 

Hal ini bisa terlihat dari postingan akun Instagram@upt.p2op tentang pengumuman KJP Plus Mei 2023 mulai cair. Dengan demikian, kemungkinan tidak seluruhnya KJP Plus akan diberikan mulai tanggal 30 Mei 2023.

Ada potensi awal bulan Juni kemungkinan KJP Plus akan mulai disalurkan secara merata dalam beberapa tahap pemberian.

Baca Juga: Seuhah Tapi Bikin Nagih, Berikut 7 Rekomendasi Seblak Enak di Bandung yang Selalu Antri Pembeli

Meski begitu, hal tersebut perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Unit Pelaksana Tugas Disdik DKI.

Kedua, ada kemungkinan KJP Plus Mei 2023 belum cair disebabkan temuan BPK tentang dana KJP Plus dari anggaran tahun 2022 yang belum disalurkan.

 

Diketahui, BPK menemukan dana sebesar Rp197,55 miliar sebagai anggaran untuk KJP Plus dan KJMU belum disalurkan pada Senin 29 Mei 2023 lalu.

Hal ini nantinya akan ditindaklanjuti sebagaimana pernyataan pihak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.

Baca Juga: Angel Di Maria Tinggalkan Juventus Tapi Masih Ingin Main di Eropa, Benfica Siap Menampung

"Ada temuan BPK tentang KJP yang belum tersalurkan, itu menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti," ujar Syaefuloh Hidayat dikutip PikiranRakyatDepok.com dari Antara News pada 30 Mei 2023.

Hal ini sekaligus menjadi bentuk dari upaya berhati-hati agar penerima KJP Plus adalah orang yang berhak sebagai penerima.

 

"Terkait penyaluran KJP, kita harus hati- hati betul untuk memastikan bahwa penerima KJP itu betul ada," ujar Syaefuloh Hidayat.

Hal ini juga menjadi kemungkinan alasan KJP Plus tahap 1 2023 belum cair pada hari ini 31 Mei 2023.

Baca Juga: Cobain Nih! 7 Lokasi Bakso di Probolinggo yang Rasanya Enak dan Menggugah Selera

Demikian penjelasan tentang kemungkinan alasan mengapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair hari ini.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler