Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Segini Rincian Nominal Dananya

3 Juni 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi - Rincian dana yang akan diterima oleh penerima KJP Plus tahap 1 2023. /Tangkap layar Instagram @siswakendal/

PR DEPOK - Simak cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023 di sini. Begitu pula dengan rincian nominal dana bantuannya.

 

KJP Plus tahap 1 2023 merupakan Program Kartu Jakarta Pintar sebagai salah satu program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa di Jakarta yang berada di tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan dana kepada penerima KJP Plus tahap 1 2023. Penerimanya dapat mengecek daftarnya di laman kjp.jakarta.go.id.

Pencairan dana untuk penerima KJP Plus tahap 1 2023 telah dimulai dari 30 Mei 2023. Jumlah total peserta penerimanya sebanyak 664.936 orang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, Gemini Minggu, 4 Juni 2023: Hubungan Asmara Semakin Berkembang

Berikut adalah rincian dana yang akan diterima oleh penerima KJP Plus tahap 1 2023.

SD/MI

 

Terdapat 307.214 siswa yang akan menerima KJP Plus. Setiap bulannya, siswa akan menerima dana sebesar Rp250.000. Jumlah dana tersebut akan dibagi menjadi Rp135.000 untuk Dana Rutin dan Rp115.000 untuk Dana Berkala. Selain itu, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama 6 bulan untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

SMP/MTs

Baca Juga: Terbaik di Surabaya, Berikut 10 Tampat Makan Soto di Surabaya Lengkap dengan Alamatnya

Terdapat 184.343 siswa yang akan menerima KJP Plus. Setiap bulan, siswa menerima dana sebesar Rp300.000. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000. Selain itu, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

SMA/MA

 

Terdapat 64.486 siswa yang akan menerima KJP Plus. Setiap bulannya, siswa akan menerima total dana sebesar Rp420.000, yang terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000. Selain itu, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

SMK

Baca Juga: 16 Link Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Design Terbaru dan Menarik Cocok Dipasang di Medsos

Terdapat 107.027 siswa yang akan menerima KJP Plus. Setiap bulannya, siswa akan menerima dana sebesar Rp450.000. Dana tersebut akan terbagi menjadi dua bagian, yaitu Rp235.000 untuk Dana Rutin dan Rp215.000 untuk Dana Berkala. Selain itu, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 6 bulan untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

PKBM

 

Terdapat total 1.866 siswa yang menjadi penerima. Setiap bulannya, siswa akan menerima dana sebesar Rp300.000. Dana tersebut terbagi menjadi Rp185.000 untuk Dana Rutin dan Rp115.000 untuk Dana Berkala.

Untuk mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Kuah Tersegar! Ini 7 Rekomendasi Tempat Soto di Solo yang Selalu Ramai, Berikut Alamatnya

- Buka website resmi kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

 

- Pilih tahun penerima ‘2023’.

- Pilih ‘Tahap 1’.

Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan Pendidikan di pip.kemdikbud.go.id 2023

- Terakhir, klik tombol hijau ‘Cek’.

Maka, layar akan menampilkan daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sesuai dengan NIK yang dimasukkan. Jika nama Anda terdaftar dalam daftar penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama Anda telah terdaftar sebagai penerima.

 

Itulah informasi tentang cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023 lengkap dengan rincian nominal dananya.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler