PR DEPOK – Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta karena dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 sudah mulai cair pada 30 Mei 2023.
Simak berikut ini cara cek daftar penerima KJP Plus 2023 di laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Laman kjp.jakarta.go.id akan menampilkan daftar penerima KJP Plus 2023 yang kini sudah dicairkan.
Untuk itu siswa atau orang tua siswa segera lakukan pengecekan daftar penerima di link resmi kjp.jakarta.go.id.
Masukkan NIK di link resmi kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah nama anak Anda termasuk sebagai penerima KJP Plus 2023 atau tidak.
Nantinya nama yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 akan mendapatkan dana bantuan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.