PR DEPOK - Berikut cara cek status siswa penerima KJP Plus 2023 di kjp.jakarta.go.id.
Penyaluran dana pendidikan dari Kemdikbud yakni KJP Plus 2023 sudah mulai disalurkan sejak 30 Mei 2023 bulan lalu.
Memasuki bulan Juni 2023 ini penyaluran dana KJP Plus masih akan terus disalurkan lagi kepada penerima dana bantuan pendidikan.
Baca Juga: 4 Juni Merayakan Apa? Ada Hari Keberanian Menuju Harapan, Simak Sejarah Singkatnya
Namun tidak sembarang masyarakat bisa akses link kjp.jakarta.go.id
Pasalnya calon penerima bantuan KJP Plus 2023 tahap 1 data NISN serta NIK KTP wali keluarga siswanya harus sudah terdaftar lebih dulu di situs link DTKS.Kemensos.go.id
Setelah data-data tersebut tercatat di DTKS.Kemensos.go.id maka masyarakat bisa akses link kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui status penerima NISN siswa 2023.