PR DEPOK - KJP Plus dan KJMU tahap I 2023 telah disalurkan secara bertahap mulai akhir Mei 2023. Namun masih banyak peserta KJP Plus maupun KJMU yang belum menerima bantuan tersalurkan ke rekening peserta.
Hal ini menyebabkan banyaknya pertanyaan yang timbul dari orang tua siswa tentang kelanjutan KJP Plus dan KJMU.
UPT P4OP dalam halaman resmi sosial medianya hanya memberikan tanggapan umum tentang belum cairnya dana KJP Plus dan KJMU tersebut. Tanggapan yang diberikan hanya seputar sedang dilakukan analisis calon KJP Plus dan KJMU tahap I.
Dengan sedang dilakukannya analisis oleh UPT P4OP, inilah yang bisa menyebabkan KJP Plus maupun KJMU dari peserta tidak disalurkan kembali. Pertanyaannya, analisis seperti apa yang dilakukan UPT P4OP dalam memutus atau melanjutkan pemberian KJP Plus dan KJMU.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Kawasan Hutan Gunung Ciremai Rawan Kebakaran Mulai Dipetakan
Berikut ini akan dijelaskan sedikit mengenai analisis yang dilakukan UPT P4OP dan acuan data yang di pakai UPT P4OP bagi penerima KJP Plus dan KJMU.
3 Elemen Pemutakhiran DTKS Bagi KJP Plus/ KJMU