3 Faktor Penyebab KJP Plus dan KJMU Tidak Cair Padahal Sudah Disalurkan

- 3 Juni 2023, 11:51 WIB
Berikut tiga faktor penyebab KJP Plus dan KJMU tidak cair padahal sudah mulai disalurkan akhir Mei 2023.*
Berikut tiga faktor penyebab KJP Plus dan KJMU tidak cair padahal sudah mulai disalurkan akhir Mei 2023.* /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

1. Dukcapil

Pada proses ini Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) memberikan data dan memastikan bahwa penerima KJP Plus dan KJMU merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: Bantah Rumor ke Liga Arab, Karim Benzema Akhirnya Buka Suara Soal Hal ini

Serta menganalisa dalam satu Kartu Keluarga dengan Penerima KJP Plus atau KJMU tidak ada yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, Polri, Anggota Legislatif, atau pegawai BUMD/BUMN.

Jika terdapat salah satu dari faktor di atas, bisa jadi KJP Plus maupun KJMU akan dibekukan dan tidak dicairkan kembali bantuannya.

 

2. Bapenda

Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) akan menginformasikan kepada UPT P4OP apakah orang tua atau wali dari penerima KJP Plus dan KJMU memiliki kendaraan bermotor roda empat atau aset tanah dan bangunan lebih dari 1 Milyar.

Baca Juga: Dipasangkan dengan Prabowo hingga Anies di Polling Pilpres, Susi Pudjiastuti Curiga: Disuruh Siapa?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x