Penyebab Status KJP Plus Tahap 1 2023 Masih Diverifikasi dan Data Tidak Ditemukan, Ini Solusinya

3 Juni 2023, 19:17 WIB
Penjelasan penyebab status KJP Plus tahap 1 2023 masih dalam proses verifikasi atau data tidak ditemukan. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah resmi dicarikan mulai tanggal 30 Mei 2023. Adapun pencairan dana bantuan pendidikan ini akan dilakukan secara bertahap.

Bagi siswa DKI Jakarta penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah bisa melakukan cek status penerima di link resmi kjp.jakarta.go.id dengan menggunakan NIK.

Namun, nampaknya beberapa wali murid merasa kebingungan saat melakukan cek status penerima di laman kjp.jakarta.go.id, pasalnya saat melakukan pengecekan, wali murid mendapati status “Masih Diverifikasi Dinas Pendidikan” saat pencarian selesai.

Baca Juga: Daftar 7 Lokasi Bakso di Purbalingga yang Rasanya Enak dan Bikin Nagih, Ini Lokasinya

Tidak hanya itu, beberapa wali murid yang lainnya justru mendapati status “Data Tidak Ditemukan” saat melakukan pengecekan di laman kjp.jakarta.go.id.

Lantas, bagaimana bisa hal itu terjadi?

Untuk diketahui, sebelum menetapkan penerima KJP Plus tahap 1 2023, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan proses analisis dan verifikasi terhadap data siswa calon penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: 5 Tanda Deja Vu Berhubungan dengan Kehidupan Masa Lalu, Nomor 3 Menandakan Ada Pertemuan dengan Seseorang

Proses analisis dan verifikasi ini dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan bahwa penyaluran dana KJP Plus tahap 1 2023 tepat sasaran.

Oleh karena itu, jika wali murid menemukan mendapati status “Masih Diverifikasi Dinas Pendidikan” saat melakukan cek status penerima di kjp.jakarta.go.id, itu artinya data yang dicek masih dalam proses verifikasi.

Adapun solusi untuk menangani masalah ini adalah lakukan pengecekan status di kjp.jakarta.go.id secara berkala hingga status siswa berubah menjadi “Sudah Ditetapkan Sebagai Penerima”.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Pisces, dan Capricorn Minggu, 4 Juni 2023: Penghasilan Uang akan Meningkat

Sementara untuk status “Data Tidak Ditemukan” saat melakukan cek status di kjp.jakarta.go.id, kemungkinan siswa yang bersangkutan sudah tidak lagi ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Bagi wali murid yang mendapati status “Data Tidak Ditemukan” saat melakukan pengecekan nama di kjp.jakarta.go.id, wali murid bisa bertanya pada kantor Dinas Pendidikan setempat untuk menanyakan apa penyebabnya.

Demikian penyebab status KJP Plus tahap 1 2023 masih diverifikasi Dinas Pendidikan dan data tidak ditemukan beserta solusinya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler