Cara Cek Status Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id Pakai NIK

5 Juni 2023, 19:28 WIB
Inilah cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara online di link kjp.jakarta.go.id. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Segera cek status siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id pakai NIK karena dana bantuan KJP Plus sudah mulai dicairkan secara bertahap ke rekening siswa.

Orang tua murid yang anak nya terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 bisa langsung melakukan cek status penerima di link kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah nama anak nya masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 atau tidak.

Adapun cara cek status siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 sangat mudah, orang tua murid hanya perlu menyiapkan HP dan NIK untuk mengeceknya.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id 2023 tuk Cek Daftar Nama Penerima Siswa SD-SMA

Untuk itu, simak cara mudah cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 hanya dengan 4 langkah dibawah ini.

1. Klik link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Masukan NIK penerima bantuan

Baca Juga: Yuk Mampir ke 6 Tempat Makan Bakso Paling Enak di Malang Raya, Ada Bakso Presiden dan Cak Man

3. Pilih menu ‘Tahap’ dan pilih menu ‘Tahun’

4. Klik ‘Cek’

Jika setelah pencarian selesai layar menunjukan notifikasi “Sudah Ditetapkan Sebagai Penerima”, maka NIK siswa yang bersangkutan masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: Update Medali ASEAN Para Games: Indonesia Puncaki Klasemen

Namun jika setelah pencarian selesai layar justru menunjukan notifikasi “Data Tidak Ditemukan”, maka ada kemungkinan NIK siswa yang bersangkutan sudah tidak menerima dana KJP Plus tahap 1 2023.

Tetapi, jika layar menunjukan notifikasi “Masih Diverifikasi Dinas Pendidikan”, itu artinya NIK siswa yang di cek masih dalam tahap verifikasi. Jika muncul notifikasi ini, lakukan cek secara berkala hingga status siswa berubah menjadi “Sudah Ditetapkan Sebagai Penerima”.

Adapun besaran yang diterima oleh siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 berbeda-beda. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan besaran dana bantuan sesuai dengan jenjang pendidikannya. Berikut adalah rinciannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Selasa, 6 Juni 2023: Komunikasi adalah Kunci dari Hubungan

1. Siswa SD/MI: Rp 250.000

2. Siswa SMP/MTs: Rp 300.000

3. Siswa SMA/MA: Rp 420.000

Baca Juga: Penyebab Status KJP Plus Tahap 1 2023 Masih Diverifikasi dan Data Tidak Ditemukan, Ini Solusinya

4. Siswa SMK: Rp 450.000

5. PKBM: Rp 300.000

Demikian informasi mengenai cara cek status siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 di link kjp.jakarta.go.id pakai NIK.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler