Cek Status Penerima KJP Plus Juni 2023 via NIK yang Telah Cair via kjp.jakarta.go.id Lewat HP

8 Juni 2023, 07:24 WIB
Cek status penerima KJP Plus bulan Juni 2023 yang cair hari ini. /jakarta.go.id

PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus Juni 2023 telah cair mulai tanggal 7 Juni 2023 melalui situs kjp.jakarta.go.id.

 

Diketahui, pencairan KJP Plus Juni 2023 dimulai pada hari ini 7 Juni 2023 kepada penerima yang dinyatakan berhak.

Adapun jumlah penerima KJP Plus Juni 2023 dalam periode ini berjumlah 664.936 peserta didik.

KJP Plus Juni 2023 kali ini berlaku ketentuan baru terkait penggunaan uang yang diberikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamis, 8 Juni 2023: Hindari Makanan Manis

Penggunaan KJP Plus Juni 2023 via tunai akan dibatasi melalui jumlah penarikan maksimal Rp100.000.

Di sisi lain, dana yang tersisa masih bisa digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Perlu dicatat, penggunaan uang KJP Plus hanya dibolehkan untuk kebutuhan terkait pendukung bagi peserta didik.

Jika penggunaan dana tidak sesuai ketentuan maka penerima KJP Plus bisa dikenakan sanksi.

Baca Juga: Ada Dua Jenis Tiket Jakarta Fair 2023, Simak Harganya di Sini

Berikut dana yang diperoleh penerima KJP Plus Juni 2023 sesuai tingkat pendidikan.

- SD/MI: Rp200.000 per bulan dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000

- SMP/MTs: Rp300.000 per bulan dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000

- SMA/MA: Rp420.000 dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp115.000

Baca Juga: Catat Jadwalnya! Cek Kesehatan Gigi dan Mulut dan Periksa Gula Darah Gratis Ada di Jakarta Fair 2023

- SMK: Rp450.000 dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000

- PKBM: Rp300.000 dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000

Sedangkan, berikut cara cek status KJP Plus Juni 2023 pakai HP lewat situs kjp.jakarta.go.id via NIK.

- Akses situs resmi kjp.jakarta.go.id via browser gadget anda

Baca Juga: Link Download Poster dengan Desain Terbaru untuk Menyambut Hari Raya Idul Adha 2023

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Input nomor NIK anda

- Pilih Tahun lalu Pilih Tahap

- Klik tombol cari

Demikian informasi pencairan KJP Plus Juni 2023 serta cara cek status via NIK di Kjp.jakarta.go.id pakai HP.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler