Syarat Terima KJP Plus Juni 2023, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

12 Juni 2023, 12:25 WIB
Ilustrasi - Penerima bantuan dana KJP Plus Juni 2023. /

PR DEPOK – Simak sejumlah syarat untuk menerima bantuan dana KJP Plus Juni 2023 untuk siswa Jakarta.

 

Temukan pula cara pengecekan nama penerima bantuan dana KJP Plus Juni 2023 yang telah mulai disalurkan.

Informasi terkait bantuan dana KJP Plus Juni 2023 selengkapnya dijelaskan di artikel ini.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Juni 2023 telah disalurkan secara bertahap sejak tanggal 7, dengan jumlah penerima mencapai 664.936 peserta didik.

Baca Juga: BPNT Mei Juni 2023 Cair Kapan dan Tanggal Berapa? Cek Informasi Terbarunya

Penyaluran KJP Plus Juni 2023 masih berlanjut sampai saat ini kepada peserta didik yang terdaftar sebagai penerima.

KJP Plus Juni 2023 hanya diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan dan nama-nama penerima dapat dicek melalui situs web kjp.jakarta.go.id.

 

Terkait persyaratan penerima KJP Plus Juni 2023, ada di bawah ini.

- Terdaftar sebagai peserta didik di Sekolah Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Juni 2023 Aries, Gemini, dan Capricornus: Merasakan Perasaan Cinta dan Kegembiraan

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

 

- Anak yang berasal dari Panti Sosial, anak penyandang disabilitas, atau anak dari penyandang disabilitas.

- Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta.

- Anak yang sebelumnya tidak sekolah dan telah kembali bersekolah.

 

Jika Anda merasa memenuhi persyaratan di atas, segera cek data NIK Anda di kjp.jakarta.go.id untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Juni 2023 atau tidak.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima dana KJP Plus Juni 2023:

Baca Juga: PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Kunjungi situs web kjp.jakarta.go.id.

- Gulir ke bawah hingga menemukan menu Pencarian, lalu klik ‘Periksa status penerimaan KJP’.

 

- Ketikkan NIK siswa.

- Pilih tahun (2023).

Baca Juga: Jangan Lupa Singgah! 8 Tempat Bakso di Payakumbuh, Rasanya Menggugah Selera

- Pilih tahap (1).

- Terakhir, klik ‘Cek’.

 

Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Juni 2023 atau tidak.

Sebagai informasi tambahan, penyaluran KJP Plus Juni 2023 masih berada pada tahap 1.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Juni 2023 Aquarius, Sagitarius, dan Pisces: Buatlah Pasangan Anda Rileks

Bantuan yang diterima oleh penerima tergantung pada tingkat pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/sederajat dan PKBM, dengan jumlah antara Rp250.000 hingga Rp450.000.

Bantuan ini terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Dana Rutin hanya dapat dicairkan secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan.

 

Sedangkan, sisa Dana Rutin dan Dana Berkala hanya dapat dicairkan secara non tunai melalui merchant atau toko yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Itulah informasi terkait syarat terima KJP Plus Juni 2023 lengkap dengan cara nek Nama penerimanya.***

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler