Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Secara Online, Buka di Link Resmi Ini

21 Juni 2023, 22:06 WIB
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud 2023. /ANTARA/Arset Kusnadi/

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 kepada siswa-siswa penerima di seluruh wilayah Indonesia.

PIP Kemdikbud 2023 adalah program bantuan biaya pendidikan yang ditujukan untuk siswa-siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin.

Program PIP Kemdikbud 2023 ini akan mencakup siswa-siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga siswa yang mengikuti Paket A, B, dan C.

Baca Juga: Wenak Pol! 5 Warung Mie Ayam Terfavorit di Surabaya, Ini Alamat Lengkapnya

Untuk dapat menerima bantuan dana PIP Kemdikbud 2023, siswa diharuskan memenuhi beberapa persyaratan.

Pertama, siswa harus terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disediakan oleh Kemdikbud.

Selain itu, siswa juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, bagi siswa yang tidak memiliki KIP, mereka dapat memenuhi persyaratan dengan menyertakan beberapa berkas yang berlaku, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Syahnaz Adik Raffi Ahmad Selingkuh? Ini Kronologi Munculnya Isu Perselingkuhan hingga Ramai Diperbincangkan

Bagi siswa yang telah memenuhi syarat menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023, mereka dapat mengecek apakah namanya tercantum sebagai penerima melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Proses pengecekan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan langkah-langkah untuk melakukan pengecekan nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 menggunakan NIK melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: HUT Kabupaten Bandung Barat, Bupati Luncurkan UMKM Juara

Berikut ini adalah cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online menggunakan NIK di pip.kemdikbud.go.id:

1. Buka browser dan akses situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Isi kolom pengisian dengan NIK dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa penerima PIP Kemdikbud 2023.

3. Masukkan hasil penjumlahan yang tertera sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Baca Juga: Ngidam Bakso? Ini 9 Tempat Bakso di Banyuwangi yang Harus Dicoba, Cek Alamatnya

4. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

5. Tunggu beberapa saat dan nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 akan ditampilkan di layar mesin pencari.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa-siswa dapat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Demikianlah penjelasan mengenai cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online menggunakan NIK melalui situs pip.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler