Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023, Cus Lakukan agar Bantuan Tidak Hangus, Ini Batas Waktunya

18 Juli 2023, 10:25 WIB
Informasi cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan kembali dicairkan pemerintah pada bulan Juli ini, meski jadwal pastinya belum diumumkan.

Bagi peserta didik yang masuk sebagai nominasi PIP Kemdikbud 2023 khususnya kelas 6, 9, dan 12 harus segera melakukan aktivasi rekening sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Terkait cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 akan diulas dalam artikel ini. Peserta didik yang tidak melakukannya sampai batas waktu, maka bantuan dipastikan hangus alias tidak bisa diambil.

Baca Juga: BPNT Juli 2023 Dicairkan Lewat Apa? Cek Penjelasan dan Cara Cek Status Penerima

Melalui laman @sobatpip, diumumkan bahwa batas aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 berakhir pada 30 Juli 2023.

Masih ada waktu bagi nominasi PIP Kemdikbud tahun ini yang belum aktivasi rekening untuk segera melakukannya.

Adapun untuk mengetahui masuk dalam nominasi PIP Kemdikbud 2023 atau tidak, cek di website pip.kemdikbud.go.id dengan cara:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Selasa, 18 Juli 2023: akan Ada Momentum Besar Terjadi

1. Akses website pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan NISN dan NIK peserta didik.

3. Masukkan hasil hitungan matematika sesuai soal yang ditampilkan.

4. Klik "Cek Penerima PIP".

Baca Juga: Ariana Grande dan Dalton Gomez Diduga Akan Bercerai, Sumber Terdekat Keduanya Ungkap Hal Ini

Nantinya sistem akan menampilkan keterangan data siswa masuk nominasi PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.

Jika masuk, siswa dapat segera melakukan aktivasi rekening secara mandiri atau diwakilkan ke pihak sekolah jika terdapat kondisi tertentu.

Aktivasi rekening bisa dilakukan di bank penyalur yang sudah bekerjasama dengan penyelenggara PIP.

Bank penyalur PIP untuk penerima jenjang SMA/sederajat adalah BNI, sementara siswa SD dan SMP/sederajat melalui BRI. Selanjutnya penerima yang berdomisili di Aceh lewat BSI.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Warung Makan Pempek di Kebumen yang Paling Ramai, Terjamin Enak

Peserta didik yang telah cukup umur dapat melakukan aktivasi rekening sendiri di bank penyalur dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sedangkan bagi siswa SD dan SMP, aktivasi rekening SimPel wajib didampingi orang tua atau wali.

Dikutip dari Instagram @sobatpip, berikut cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 secara mandiri:

1. Membuat Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel PIP ke sekolah.

Baca Juga: Prediksi Horoskop Hari Ini Selasa 18 Juli 2023, Lengkap 12 Zodiak

2. Datang ke bank penyalur dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah serta identitas pengenal siswa.

Siswa SMA yang telah memiliki KTP dapat menyiapkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK), sedangkan siswa SD dan SMP sederajat dapat menggunakan KTP dan KK orang tua/wali.

3. Datang ke bank penyalur terdekat yang telah bekerjasama dengan penyelenggara PIP.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea yang Tayang Agustus 2023, Nomor 1 Sangat Dinantikan!

4. Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel yang disediakan petugas bank. Formulir diisi dan ditandatangani peserta didik atau orang tua/wali.

5. Ikuti seluruh instruksi dari pihak penyalur bank hingga tahapan selesai.

6. Setelah proses aktivasi rekening selesai, peserta didik akan menerima buku tabungan SimPel dan kartu debit.

Baca Juga: Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Lengkap dengan Tulisan Latin dan dan Artinya

Setelah melakukan aktivasi rekening dana bantuan tidak akan langsung masuk hari itu juga.

Saldo awal akan tertera Rp0,- dan bantuan akan masuk setelah data siswa ditetapkan dalam SK Penerima.

Demikianlah dia cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023. Segera lakukan sebelum batas waktunya habis agar bantuan tak hangus.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler