PR DEPOK - Apakah ada yang masih bingung, bagaimana cara mengecek penerima PIP secara mandiri? Ternyata sangat mudah caranya.
Seperti yang kita ketahui bersama, PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar. Program ini merupakan program yang diberikan pemerintah, bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikannya. Bantuan yang disalurkan PIP tersebut berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar.
Sehingga peserta didik tersebut, akan mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal dari SD sampai SMA/SMK, maupun jalur non formal mulai dari paket A sampai paket C, dan pendidikan khusus.
Diharapkan dengan adanya program PIP ini, bisa mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan dapat menarik kembali siswa putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Ramah di Kantong! List 5 Warung Makan Tengkleng Terenak di Klaten, Cek Alamat dan Jam Buka
Selain itu, dengan adanya PIP bisa meringankan biaya pendidikan peserta didik yang dikeluarkan secara individu, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Adapun kriteria Penerima PIP adalah sebagai berikut.