Kenapa Status PIP Kemdikbud Tidak Padan DTKS 2023? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

20 Juli 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Berbagai keluhan terkait pencairan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud ramai disampaikan oleh wali murid.

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Depok.com di akun Instagram @sobatpip, salah satu keluhan yang disampaikan yakni soal status PIP Kemdikbud yang tidak padan DTKS 2023.

Akibat status PIP Kemdikbud tidak padan DTKS 2023, bantuan Program Indonesia Pintar pun tidak cair padahal di pencairan sebelumnya terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 21 Juli 2023: Tawaran Menarik Akan Menghampirimu, Pikirkanlah Semua Kesempatan

Kenapa status PIP Kemdikbud tidak padan DTKS 2023? Yuk cari tahu penyebab dan cara mengatasinya agar bantuan bisa cair.

Penyebab status PIP Kemdikbud tidak padan DTKS 2023 bisa jadi karena data peserta didik sudah tak masuk dalam DTKS tahun 2023.

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yakni yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Juli 2023 Cair sampai Tanggal Berapa? Intip Jadwal Penyaluran dan Cek Daftar Penerima

DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat diusulkan jadi penerima bantuan dari pemerintah, termasuk PIP.

Data tersebut diperbarui secara berkala untuk memastikan berbagai bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat yang sudah dianggap mampu, akan dihapus kepesertaannya dari DTKS.

Dengan begitu peserta didik yang awalnya mendapatkan PIP dihapus kepesertaannya karena sudah tidak terdaftar dalam update terbaru DTKS 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Jumat, 21 Juli 2023: Hal-Hal Baik dan Kesuksesan akan Datang

Bantuan PIP juga bisa tidak cair disebakan karena data peserta didik tidak padan saat dilakukan pemadanan DTKS dan Dapodik.

Penyebab selanjutnya status PIP tidak padan yakni karena data peserta didik tidak valid seperti nama, nama ibu kandung, NIK, dan NISN.

Selain itu peserta didik tidak mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar karena tidak ditandai layak PIP oleh sekolah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Jumat, 21 Juli 2023: Hati-Hati, Kesehatanmu akan Terganggu

Jika berbagai hal tersebut terjadi, ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar bantuan PIP Kemdikbud bisa cair.

Pertama wali murid bisa datang ke kantor kelurahan untuk melakukan pengusulan DTKS Kemensos dengan membawa berkas syarat yang diperlukan.

Pastikan Anda masih memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar usulan diterima.

Sementara jika ada yang tidak pada atau tidak valid, bisa dilakukan perbaikan data melalui pihak sekolah atau secara mandiri.

Baca Juga: BLT untuk 7 Kategori Sudah Cair, Cek Penerima PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

Jika ingin memperbaiki data PIP secara mandiri, wali murid atau peserta didik dapat melakukannya via website nisn.data.kemdikbud.go.id.

Jika tidak ada masalah dengan poin-poin di atas tapi tidak ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud, maka wali murid bisa berkonsultasi dengan pihak sekolah agar statusnya ditandai layak PIP.

Demikian penyebab kenapa status PIP Kemdikbud tidak padan DTKS 2023 dan cara mengatasinya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler