Jangan Sampai Keliru! Inilah Perbedaan KIP dan PIP, Simak Penjelasannya dan Cara Cek Penerima

21 Juli 2023, 08:53 WIB
Ilustrasi - Perbedaan KP dan PIP /

PR DEPOK - Inilah penjelasan mengenai perbedaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) beserta cara cek penerima.

Sampai saat ini masih banyak masyarakat negeri ini yang masih keliru dengan kedua istilah tersebut, yakni KIP dan PIP.

Perlu diketahui, KIP dan PIP merupakan program pemerintah yang diberikan untuk siswa sekolah pendidikan dasar sampai pendidikan menengah, SMA dan SMK.

Baca Juga: 4 Penyebab PIP Kemdikbud 2023 Tak Kunjung Cair ke Siswa, Simak Informasinya di sini

Hal ini terus dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya agar anak muda sekaligus generasi penerus bangsa bisa memiliki kualitas pendidikan yang baik dengan mencapai tamat sekolah menengah. Bantuan ini juga dilakukan untuk meminimalisir dan mengentaskan kemiskinan di negeri ini.

Maka pada artikel kali ini akan membahas perbedaan istilah KIP dan PIP yang dikutip PikiranRakyat-Depok dari Kemdikbud pada Kamis, 20 Juli 2023.

Program Indonesia Pintar atau PIP menurut Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 21 Juli 2023: Ada Drakor Goblin dan The Heirs, Cek Jam Tayangnya

Sedangkan, KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan kartu yang diberikan kepada peserta didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.

Maksudnya, PIP itu salah satu program bantuan yang diberikan pemerintah untuk siswa dari keluarga rentan miskin atau tidak mampu untuk bisa melanjutkan sekolah sampai tingkat menengah.

Kemudian KIP itu salah satu bentuk perantara dimana pemerintah akan mengirimkan bantuan langsung tunai ke siswa penerima PIP melalui kartu tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 21 Juli 2023, Ada Kartun Aksi Nobita Menjadi Superhero dan Ikatan Cinta

Kartu tersebut sebelumnya sudah menjalin kerja sama dengan Bank Himbara, yaitu bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI untuk wilayah Aceh.

Maka dari itu, setiap siswa yang mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud sudah dipastikan mereka memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lalu untuk yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP dan sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa langsung mencoba mengecek penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Kriteria Penerima Bansos dan Cara Mendapatkan Bansos PKH dari Kemensos

Berikut cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.

1. Buka browser atau google di HP.

2. Ketik dan masuk ke laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

3. Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK dan NISN.

Baca Juga: Rendy Kjaernett Ngaku Kapok Selingkuh, Usahanya Rujuk Tak Digubris Lady Nayoan

4. Lalu, selesaikan penjumlahan yang ada di kolom tersebut dan ketik hasilnya.

5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

6. Tunggu sampai muncul informasi terkait status penerimaan PIP Kemdikbud 2023.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan KIP dan PIP beserta cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler