PR DEPOK - Berikut informasi mengenai kriteria penerima bansos dan cara mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat, yang diberikan pemerintah melalui Kemensos kepada keluarga rentan miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Adapun warga yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat dengan kriteria tertentu yang berhak mendapatkan bansos PKH.
Selain dapat mengajukan diri, masyarakat juga bisa melakukan usul dan juga sanggah terkait penerima bansos dari Kemensos.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Nasi Goreng di Slawi Menggugah Selera
Kriteria Penerima Bansos PKH
1. Kriteria Penerima Bansos PKH Kesehatan: