PR DEPOK – Penting untuk diketahui, siswa SD, SMP, dan SMA yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera mendapatkan dana total Rp1 juta.
Namun, perlu diingat bahwa batas akhir aktivasi rekening untuk menerima bantuan tersebut adalah pada tanggal 31 Juli 2023, yang artinya siswa hanya memiliki waktu 12 hari lagi untuk melakukan aktivasi.
PIP merupakan program kerja sama tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai dari SD/MI hingga SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Oleh karena itu, para siswa yang menjadi penerima baru bantuan PIP diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening di Bank BRI dan BNI sebelum batas waktu yang telah ditentukan.