PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi Agustus? Berikut Info Jadwal dan Cara Cek Penerima Pakai NIK dan NISN

26 Juli 2023, 18:33 WIB
Simak informasi terkait pencairan PIP Kemdikbud 2023 pada Agustus mendatang. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - PIP Kemdikbud 2023 cair lagi Agustus? Berikut info jadwal dan cara cek penerima pakai NIK dan NISN.

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 telah dicairkan sejak bulan Mei dan diprediksi akan berlangsung hingga September, jika mengacu jadwal tahun lalu.

Mengacu jadwal tersebut maka PIP Kemdikbud 2023 akan cair lagi Agustus bulan depan.

Baca Juga: Persib Resmi Umumkan Bojan Hodak sebagai Pelatih Baru, Ezra Walian Sampaikan Harapannya

PIP Kemdikbud 2023 cair Agustus hanya untuk peserta didik yang NIK dan NISN-nya terdaftar sebagai penerima di laman pip.kemdikbud.go.id.

Sasaran penerima bantuan tersebut sendiri yakni peserta didik jenjang pendidikan SD hingga SMA/sederajat dari kalangan keluarga kurang mampu.

Penerima PIP Kemdikbud 2023 ditetapkan berdasarkan hasil pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Dapodik.

Baca Juga: SMTOWN LIVE 2023 Jakarta Digelar 23 September, Cek Jadwal Pembelian Tiket Konser

Adapula penerima yang ditetapkan berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya.

Bagaimana cara mengetahui terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak?

Peserta didik atau wali murid dapat melakukan pengecekan menggunakan NIK dan NISN dengan cara berikut:

1. Akses website pip.kemdikbud.go.id lewat browser di HP atau laptop.

Baca Juga: Siap siap! Bansos BPNT Juli 2023 Cair di Rekening Mandiri dan BRI, Kapan? Cek Nama Penerima Pakai NIK KTP

2. Input NISN dan NIK peserta didik.

3. Masukkan hasil hitungan matematika sesuai soal yang ditampilkan.

4. Klik "Cek Penerima PIP".

Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi data peserta didik yang dicek terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Baca Juga: 10 Gudeg Enak di Madiun yang Paling Ramai Pengunjung, Alamatnya di Sini

Apabila status yang ditampilkan menyatakan NIK dan NISN masuk dalam SK Nominasi atau SK Pemberian artinya terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar.

Status SK Nominasi muncul bagi peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima tapi belum melakukan aktivasi rekening.

Sedangkan SK Pemberian menandakan bahwa bantuan PIP Kemdikbud 2023 sudah masuk ke rekening penerima dan bisa dicairkan.

Baca Juga: 6 Gudeg di Kebumen yang Terenak dan Ramai Pengunjung

Pencairan PIP Kemdikbud 2023 jenjang SD dan SMP/sederajat dapat dilakukan via Bank Rakyat Indonesia (BRI), sedangkan jenjang SMA/sederajat di Bank Negara Indonesia (BNI).

Khusus bagi peserta didik yang berdomisili di daerah Aceh, pencairan dana PIP disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia.

Besaran bantuan untuk penerima jenjang SD, SMP, SMA/sederajat nominalnya berbeda dengan rincian:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Bojan Hodak Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung, Ini Prestasinya Selama Berkarier

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun.

Demikian info jadwal PIP Kemdikbud 2023 apakah cair lagi Agustus dan cara cek penerima pakai NIK dan NISN.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler