Sebentar Lagi Ditutup, Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 di Link Ini, Bisa Dapat Uang hingga Rp1 Juta

29 Juli 2023, 16:57 WIB
Cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di link ini. /Pixabay/ed_davad.

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai segera cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di link ini, siswa yang terdaftar bisa dapat uang hingga Rp1 juta.

 

Batas akhir aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 sebentar lagi akan ditutup, siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa segera cek nama menggunakan NISN di link pip.kemdikbud.go.id.

Pengecekan status di link pip.kemdikbud.go.id tersebut bertujuan untuk mengetahui status penerimaan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Siswa yang sudah menerima status SK Nominasi pada lnk tersebut bisa segera aktivasi rekening di bank penyalur agar uang bantuan hingga Rp1 juta bisa cair ke rekening.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 30 Juli 2023: Menjaga Kesehatan Sangat Diprioritaskan Kali Ini

Adapun berikut adalah cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 untuk mengetahui status penerimaan bantuan PIP.

1. Buka browser di HP dan akses link pip.kemdikbud.go.id

2. Ketikan NIK dan NISN

3. Selesaikan perhitungan

Baca Juga: 10 Rekomendasi Nasi Pecel Paling Enak di Gresik

4. Klik “Cari Penerima PIP”

Setelah pencarian selesai, nantinya siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan dua status penerimaan bantuan. Dua status tersebut adalah:

1. SK Nominasi

Siswa yang mendapat status SK Nominasi artinya wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur seperti bank BNI atau bank BRI sebelum tanggal 31 Juli 2023 agar uang bantuan hingga Rp1 juta bisa cair ke rekening.

Baca Juga: Juventus Dilarang UEFA Ikut ECL hingga Lautaro Tolak Tawaran Klub Saudi

Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 31 Juli 2023, maka uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 gagal cair.

2. SK Pemberian

Sementara siswa yang mendapat status SK Pemberian artinya uang bantuan hingga Rp1 juta sudah cair dan sudah bisa diambil di ATM bank BNI atau BRI.

Sebagai informasi, siswa yang mendapat status SK Pemberian hanya siswa yang sebelumnya sudah memiliki rekening dan buku tabungan SimPel.

Baca Juga: 8 Drama Korea Baru Tayang Bulan Agustus 2023, Ada The First Responders Season 2 hingga Destined With You

Untuk catatan, bagi peserta didik yang sudah menerima SK Nominasi namun belum melakukan aktivasi rekening karena masih bingung, berikut adalah cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 di bank penyalur.

1. Siapkan dokumen tanda penerima PIP dari sekolah dan jangan lupa membawa NIK KTP milik orang tua atau wali dan kartu pelajar siswa

2. Datangi bank penyalur seperti bank BNI untuk siswa SMA atau bank BRI untuk siswa SD dan SMP

3. Datang ke teller dan serahkan semua berkas-berkas yang dibawa

Baca Juga: 7 Rekomendasi Nasi Pecel Terenak dan Paling Mantap di Blitar

4. Isi formulir pembukaan buku rekening

5. Jika semuanya sudah selesai, siswa bisa menunggu hingga proses selesai

Sebagai informasi, rekening yang sudah diaktivasi tidak secara otomatis terisi uang bantuan hingga Rp1 juta, siswa masih harus menunggu hingga mendapat status SK Pemberian.

Demikian informasi mengenai segera cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di link ini, siswa yang terdaftar bisa dapat uang hingga Rp1 juta.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler