PIP Kemdikbud 2023: Bantuan Dana Pendidikan, Cek Apakah Kamu Penerima!

1 Agustus 2023, 18:28 WIB
Cek nama penerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2023. /Tangkap layar Instagram.com/@sobatpip

PR DEPOK - Selamat datang di informasi terbaru tentang Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023! Program ini akan memberikan bantuan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

 

PIP Kemdikbud 2023 adalah bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi para siswa berusia 6-21 tahun dan mencegah mereka terputus dari sekolah.

Tak hanya itu, PIP Kemdikbud 2023 juga bertujuan untuk menarik kembali siswa yang telah terputus dari sekolah agar bisa melanjutkan pendidikannya. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

Berapa Besar Bantuan PIP Kemdikbud 2023?

Baca Juga: Here We Go! Rasmus Hojlund Mulai Tes Medis Hari ini, Sebelum Tanda Tangan Kontrak

Besaran bantuan yang diberikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) berbeda-beda sesuai dengan tingkatan pendidikan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, diantaranya:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah Rp225.000.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan siswa kelas akhir di tingkatan ini akan mendapatkan Rp375.000.

3. Siswa SMA/SMALB/Paket C akan menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun. Sedangkan siswa baru dan siswa kelas akhir di tingkatan ini akan mendapatkan Rp500.000.

Baca Juga: 7 Gudeg Nikmat yang Paling Direkomendasikan di Wonosobo, Cek Lokasinya

Perbedaan nominal bantuan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir terjadi karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu semester anggaran.

Cara Mudah Cek Nama Penerima dan Daftar PIP Kemdikbud 2023

Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bantuan PIP, caranya cukup mudah! Kamu dapat mengakses link pip.kemdikbud.go.id.

Setelah masuk ke laman PIP Kemdikbud, masukkan NISN dan NIK kamu, kemudian ketikkan jawaban dari angka yang muncul di kolom, lalu klik tombol "Cek Penerima PIP."

Baca Juga: Kuipers Tak Permasalahkan Perjalanan Jauh Tim Persib: Kami Semakin Kuat

Jika nama kamu belum muncul sebagai penerima PIP, ada dua kategori yang harus kamu perhatikan agar bisa menjadi penerima bantuan PIP. Pertama, pastikan bahwa kamu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan diakui layak menerima PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

Untuk mencapai itu, sekolah harus menandai status kamu sebagai layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas Pendidikan dan pihak-pihak terkait akan mengusulkan ke Pusat Layanan Pendidikan berdasarkan data yang telah diakui sebagai layak.

Jika belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kamu bisa melakukan musyawarah dengan Desa/Kelurahan atau berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, atau kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

Dengan begitu, kamu dapat mengetahui apakah termasuk penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan keluarga dalam mendukung pendidikan yang lebih baik.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler