KJMU Agustus 2023 Sudah Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

7 Agustus 2023, 20:01 WIB
Informasi pencairan KJMU Agustus 2023. /jakone.mobi/

PR DEPOK - KJMU Agustus 2023 adalah bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa unggulan yang termasuk ke kategori keluarga miskin atau kurang mampu.

Bantuan KJMU Agustus 2023 diperuntukkan untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan D3, D4, dan S1.

Simak artikel ini untuk mengetahui jadwal pencairan dan status penerima KJMU Agustus 2023 di situs kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: 7 Daftar Rawon Terbaik di Semarang, Wajib Coba! Simak Lokasinya

Bantuan pendidikan KJMU Agustus 2023 sama seperti KJP Plus, yang hanya akan diterima oleh mahasiswa yang memiliki KTP dan tinggal di DKI Jakarta.

Biasanya bantuan biaya pendidikan KJMU Agustus 2023 disalurkan kepada 187 mahasiswa dengan besaran Rp9 juta untuk per semester.

Diketahui, pemerintah DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp134 miliar untuk dibagikan kepada mahasiswa unggulan yang berhak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Waga Majalengka Siap-Siap! Ada 2.800 Loker dalam Job Fair 2023 dalam Rangka Hari Koperasi, Catat Jadwalnya!

Untuk mendapatkan bantuan KJMU Agustus 2023, mahasiswa harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Syaratnya mahasiswa harus memiliki KTP DKI Jakarta, belum penerima bantuan biaya pendidikan, merupakan mahasiswa unggulan, dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Sayangnya, sampai saat ini KJMU Agustus 2023 masih belum cair padahal biasanya bantuan akan cair di awal bulan di tanggal 4.

Baca Juga: Yuk Kulineran! Ini 5 Warung Soto Terfavorit di Boyolali yang Wajib Dikunjungi

Mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima tidak perlu cemas, karena bantuan pasti akan cair.

Hal yang perlu dicatat oleh penerima KJMU Agustus 2023 adalah bahwa bantuan disalurkan secara bertahap.

Untuk menunggu informasi selanjutnya, mahasiswa disarankan untuk cek status penerima di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: 12 Rekomendasi Gudeg di Semarang, Cocok Dijadikan Ide Kulineran

Berikut cara mudah cek penerima KJMU Agustus 2023:

1. Masuk link kjp.jakarta.go.id

2. Scroll web kebawah hingga menemukan menu pencarian

3. Pilih status penerima KJMU

Baca Juga: 10 Bakso Paling Enak di Pasuruan yang Wajib Dicoba, Catat Alamat Berikut

4. Masukan NIK

5. Pilih tahun 2023

6. Klik cari data

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Jadi Penerima Bansos 2023? Perhatikan 7 Syaratnya Berikut

Sistem secara otomatis akan mencari informasi, setelah menunggu status penerima KJMU Agustus 2023 akan tertera dalam kolom.

Itulah informasi terkait KJMU Agustus 2023 yang belum cair sampai saat ini.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler