KJP Plus September 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Besaran dan Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

31 Agustus 2023, 13:13 WIB
Ilutsrasi KJP Plus September 2023. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Program KJP Plus 2023 masih disalurkan oleh Gubernur DKI Jakarta kepada siswa dan siswi yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Program ini akan mempermudah anak kurang mampu untuk menuntaskan pendidikannya selama 12 tahun.

Syarat untuk mendapatkan KJP Plus September 2023 adalah selain tinggal di DKI Jakarta juga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Bantuan ini diperuntukan untuk siswa dan siswi SD-SMA dan SMK.

Cek jadwal pencairan, besaran, dan status penerima KJP Plus September 2023 di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Top 10 Cafe Hits, Estetik, dan Instagramable di Semarang, Simak Lokasi, Rating, dan Jam Bukanya

Bantuan KJP Plus September 2023 disalurkan dalam bentuk tunai selain untuk biaya pendidikan juga bisa dipakai untuk membeli peralatan sekolah, biaya transportasi, kacamata, dan lain sebagainya.

Besaran yang diterima oleh siswa tidak sama, tergantung tingkat pendidikan, khusus anak SMA akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp500.000 untuk persiapan ujian masuk universitas.

Berikut besaran yang akan diterima siswa SD-SMA dan SMK dari KJP Plus September 2023:

Baca Juga: Masih Bingung Naik LRT? Ini Cara Naik dan Daftar Rute LRT Jabodebek

1. SD Rp250.000
2. SMP Rp350.000
3. SMA Rp420.000
4. SMK Rp450.000

Pada pencairan bulan Agustus penerima bantuan KJP Plus 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

Jadi, KJP Plus September 2023 cair tanggal berapa?

Jika melihat pencairan di bulan sebelumnya, KJP Plus 2023 diperkirakan akan cair di minggu pertama antara tanggal 4 dan 9 September 2023.

Baca Juga: Ngiler Coy! 7 Warung Bakso Spesial dan Terenak di Cianjur, Cek Alamatnya di Sini

Akan tetapi, ini baru perkiraan yang belum tentu tepat sasaran. Masyarakat harus tetap mencari informasi lengkapnya di akun resmi Disdik DKI Jakarta @upt.p4op.

Cek status penerima KJP Plus September 2023 di link kjp.jakarta.go.id sekarang, masukan NIK wali siswa yang terdaftar.

1. Masuk situs kjp.jakarta.go.id
2. Masukan NIK wali siswa
3. Pilih Tahun Pencairan 2023
4. Pilih Tahapan KJP Plus
5. Klik Cari Data

Baca Juga: Baim Wong Marah Berujung Viral, Ternyata Persiapan Diskon Pindah Lapak Streaming Jualan ke Shopee Live

Status penerima KJP Plus September 2023 akan muncul setelah mengisi form dalam halaman website.

Demikian informasi KJP Plus September 2023 yang diperkirakan akan cair di tanggal 4 dan 9 September 2023 mendatang. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler