Data Tidak Ditemukan Muncul saat Cek Nama Penerima KJP Plus bulan September 2023? Ternyata Ini Alasannya

5 September 2023, 15:45 WIB
KJP Plus September 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Berikut informasi mengenai alasan data tidak ditemukan muncul saat cek nama penerima KJP Plus bulan September 2023.

Salah satu kendala yang biasanya terjadi saat mengecek nama penerima KJP Plus 2023 di situs kjp.jakarta.go.id adalah ketika status “Data Tidak Ditemukan” muncul setelah pencarian selesai.

Baik orang tua maupun peserta didik terkadang dibuat bingung dengan status “Data Tidak Ditemukan” pada saat cek nama penerima KJP Plus bulan September 2023.

Baca Juga: Enak Pokoknya! Nih 7 Tempat Bakso Paling Maknyus di Nganjuk

Lantas, apa alasan status “Data Tidak Ditemukan” muncul saat cek nama penerima KJP Plus bulan September 2023 di kjp.jakarta.go.id?.

Seperti yang diketahui, peserta didik yang berhasil mendapatkan dana bantuan KJP Plus bulan September 2023 akan menerima status “Telah Ditetapkan Sebagai Penerima” pada saat cek nama penerima di kjp.jakarta.go.id.

Namun, bagi peserta didik yang mendapat status “Data Tidak Ditemukan” saat cek nama penerima KJP Plus bulan September 2023, ada kemungkinan peserta didik sudah tidak ditetapkan sebagai penerima KJP lagi.

Baca Juga: Ngidam Makan Sate? Simak 7 Tempat Makan Rekomendasi di Jakarta Selatan

Solusi yang bisa dilakukan peserta didik saat mendapat status “Data Tidak Ditemukan” saat melakukan cek nama penerima adalah dengan terus melakukan cek di kjp.jakarta.go.id secara berkala hingga status berubah menjadi “Ditetapkan Sebagai Penerima”.

Namun, jika status tidak berubah dan tetap muncul pemberitahuan “Data Tidak Ditemukan”, orang tua dan peserta didik bisa menanyakan hal ini dengan cara mengunjungi kantor Disdik di daerahnya masing-masing atau menanyakan nya kepada pihak sekolah.

Cara Cek Nama Penerima KJP Plus September 2023

1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Cara Lapor Bansos PKH dan BPNT September 2023 yang Tak Cair via WhatsApp, SMS, Telepon, dan Website Resmi

2. Klik opsi “Periksa Status Penerimaan KJP”

3. Klik opsi “Cek Status Penerima”

4. Isi NIK dan klik pilihan “Tahun” dan “Tahap”

5. Klik “Cek”

Baca Juga: Cara Lapor Bansos PKH dan BPNT September 2023 yang Tak Cair via WhatsApp, SMS, Telepon, dan Website Resmi

Nama peserta didik yang terdaftar dan sudah ditetapkan sebagai penerima akan muncul di layar setelah pencarian di situs kjp.jakarta.go.id selesai.

Adapun KJP Plus September 2023 ini diprediksi akan cair mulai tanggal 13 September 2023. Untuk itu, lakukan cek nama penerima secara berkala di situs kjp.jakarta.go.id.

Demikian informasi mengenai data tidak ditemukan muncul saat cek nama penerima KJP Plus bulan September 2023? Ternyata ini alasannya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler