PR DEPOK – KJP Plus bulan September 2023 sudah resmi cair, peserta didik yang terdaftar bisa segera cek nama penerima di kjp.jakarta.go.id.
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui besaran KJP Plus bulan September 2023 yang diterima oleh masing-masing peserta didik dari SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.
UPT P4OP telah membagikan informasi bahwa KJP Plus bulan September 2023 sudah resmi cair secara bertahap, pencairan ini sudah dilakukan sejak tanggal 6 September 2023 kemarin.
Adapun jumlah penerima KJP Plus bulan September 2023 ini sebanyak 674.599 peserta didik, di mana 674.599 peserta didik tersebut meliputi peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.
Baca Juga: Reuleuk Banget! 5 Penginapan Mewah di Banda Aceh, Fasilitas Lengkap
Peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus bulan September 2023 bisa segera melakukan cek nama penerima di kjp.jakarta.go.id untuk memastikan bahwa nama peserta didik telah terdaftar disana, berikut adalah cara ceknya.
1. Akses situs kjp.jakarta.go.id
2. Klik opsi ‘periksa penerimaan KJP’
3. Setelah itu klik opsi ‘cek status penerima’
4. Masukan NIK
5. Klik menu ‘tahun’ dan menu ‘tahap’
Baca Juga: SUDAH TAYANG! Ini Sinopsis Film The Nun 2, Valak Masih Sebarkan Teror Mencekam
Nama peserta didik penerima KJP Plus bulan September 2023 akan muncul di layar setelah pencarian selesai. Apabila peserta didik mendapatkan tanda ‘Ditetapkan Sebagai Penerima’, itu tandanya peserta didik berhak menerima dana bantuan KJP Plus bulan September 2023.
Besaran KJP Plus Bulan September 2023
SD/MI
- Biaya rutin: Rp135.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000
Baca Juga: Meureudeun Mantai! Ayo Kunjungi Referensi 5 Pantai Aceh nan Eksotik Abis
SMP/MTs
- Biaya rutin: Rp185.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000
SMA/MA
- Biaya rutin: Rp235.000
- Biaya berkala: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000
Baca Juga: HOREEE! Siswa di 3 Wilayah Ini Dapat BLT PIP Kemdikbud 2023 yang Cair Awal September
SMK
- Biaya rutin: Rp235.000
- Biaya berkala: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000
PKBM
- Biaya rutin: Rp185.000
- Biaya berkala: Rp115.000
Baca Juga: 5 Tempat Wisata untuk Healing Bersama Keluarga di Cianjur, Instragamable Cocok Buat Selfie
Demikian informasi mengenai KJP Plus bulan September 2023 sudah resmi cair, segera cek nama penerima di kjp.jakarta.go.id dan ini besarannya.***