Saldo KJP Plus September 2023 di ATM dan Buku Tabungan Berbeda? Ternyata Ini Penyebabnya

21 September 2023, 15:04 WIB
Benarkah KJP Plus tahap 1 Juni 2023 hanya bisa dicairkan Rp100.000? Cek infonya. /kjp,jakarta.go.id.

 

PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus masih disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK pada September 2023 ini.

Menurut informasi yang dihimpun, KJP Plus September 2023 telah dicairkan secara bertahap mulai 6 September 2023 lalu dan akan berlangsung hingga akhir September 2023.

Namun, meskipun sudah dicairkan, masih banyak penerima KJP Plus September 2023 yang mempertanyakan soal saldo yang tersedia di ATM. Saldo yang terdapat di ATM ternyata berbeda dengan yang telah tertera di buku tabungan.

Baca Juga: Biar Nggak Nyesel! Ini 5 Kedai Mie Ayam di Pemalang Paling Enak dan Nikmat yang Wajib Dicoba

Hal tersebut pun akhirnya membuat penerima KJP Plus bingung. Lantas apa sebenarnya penyebab saldo KJP Plus September 2023 di ATM dan buku tabungan berbeda?

Tak perlu khawatir, karena perbedaan tersebut memang lumrah terjadi. Saldo yang terdapat di ATM merupakan saldo efektif yang dapat digunakan untuk belanja.

Sementara itu, saldo yang tercantum di buku tabungan merupakan total dana KJP Plus yang terdapat di dalam rekening.

Baca Juga: Volodymyr Zelenskyy Kritik Dewan PBB, Presiden Ukraina Minta Pasukan Rusia Ditarik dari Kyiv

Saldo tersebut tentunya berbeda karena dana KJP Plus September 2023 ditransfer secara langsung ke rekening siswa secara keseluruhan setiap semester, namun dicairkan sesuai jadwal.

Pencairan dilakukan secara rutin per bulan dan berkala per semester ke kartu yang bisa dicek saldonya melalui ATM.

Jadi, tak perlu khawatir jika saldo yang terdapat di ATM dan tercantum di buku tabungan berbeda, karena dana tetap akan disalurkan, sementara yang terdapat di ATM adalah dana yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan siswa.

Baca Juga: KJP Plus September 2023 Masih Cair? Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id Sekarang Juga

Sementara itu, siswa yang belum juga mendapatkan KJP Plus September 2023 bisa melakukan verifikasi ulang hingga 25 September 2023.

Jika lolos dalam verifikasi ulang, maka siswa yang memenuhi kriteria sebagai penerima akan diumumkan pada 9-13 Oktober 2023 untuk selanjutnya diverifikasi dan disetujui oleh Kepala Disdik pada 16-17 Oktober 2023.

Selanjutnya, penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur akan dilaksanakan pada 18 hingga 31 Oktober 2023.

Itulah informasi mengenai penyebab saldo KJP Plus September 2023 di ATM dan buku tabungan berbeda. Semoga bermanfaat.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler