PR DEPOK - KJP Plus tahap 1 di bulan September masih cair? Pantau terus akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan akses terus kjp.jakarta.go.id.
Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan salah satu bantuan yang diperuntukkan bagi peserta didik DKI Jakarta. KJP Plus ini diberikan kepada peserta didik berdasarkan tingkat yang berbeda seperti SD, SMP, SMA sederajat.
Bantuan tersebut hanya bisa dicairkan oleh peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus melalui website kjp.jakarta.go.id.
Sebagai informasi penting ketahuilah besaran dana bantuan KJP Plus untuk setiap jenjang peserta didik. Berikut ini besarannya.
1. Jenjang SD/sederajat memperoleh dana sebesar Rp250.000/bulan.
2. Jenjang SMP/sederajat memperoleh dana sebesar Rp300.000/bulan.