3. Jenjang SMA/sederajat memperoleh dana sebesar Rp420.000/bulan
4. Jenjang SMK mendapatkan sebesar Rp450.000/bulan
Baca Juga: Peringatan Hari Alzheimer Sedunia 21 September 2023: Fokus pada Pencegahan dan Pengurangan Risiko
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat mendapatkan sebesar Rp300.000/bulan.
Untuk memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus September 2023 bisa dilakukan dengan mengakses situs kjp.jakarta.go.id.
Berikut adalah cara untuk mengakses kjp.jakarta.go.id tersebut.
- Akses link kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Sebut Pemilu 2024 Berbeda dari Sebelumnya, KPU: Tahun yang Sama Ada Pilkada Serentak
- Klik pada kolom 'Pencarian'.
- Klik 'Periksa Status Penerimaan KJP.