Butuh Bantuan Dana Pendidikan? Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2023, Segini Besaran yang Diterima

4 Oktober 2023, 22:11 WIB
Cek status penerima KJP Plus di bulan Oktober 2023 untuk terima dana bantuan pendidikan. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Di bulan Oktober 2023, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan KJP Plus untuk masyarakat penerima.

 

KJP Plus merupakan dana bantuan pendidikan untuk siswa dengan keluarga kategori ekonomi ke bawah di wilayah DKI Jakarta.

Siswa penerima KJP Plus bisa dari jenjang SD hingga SMA dan akan menerima nominal yang berbeda.

Untuk tahu apakah namamu termasuk sebagai penerima KJP Plus, silakan akses situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Mau Cicipi Soto Betawi di Cianjur? Inilah 5 Tempatnya dan Miliki Hidangan yang Terkenal Gurih dan Sedap

Siapkan NIK, berikut ini langkah-langkah untuk mengecek status penerima KJP Plus di bulan Oktober 2023.

1. Buka link kjp.jakarta.go.id;

2. Klik ‘Periksa status penerima KJP Plus’;

3. Tuliskan NIK;

Baca Juga: Prediksi Skor, H2H, Line-Up, dan Link Streaming Dortmund vs Milan

4. Pilih tahun;

5. Klik ‘tahap’, lalu 'Cek'.

Selain itu, ada perbedaan dalam besaran dana yang diterima siswa dari masing-masing jenjang.

Berikut ini rincian besaran dana KJP Plus yang diterima siswa SD hingga SMA.

Baca Juga: Destined With You Episode 13: Ini Jadwal, Spoiler, dan Link Nonton Sub Indo, Hong Jo Tinggalkan Shin Yu?

Di bawah ini, rincian besaran dana bantuan KJP Plus 2023 yang diterima setiap jenjang sekolah.

- SD: Rp250.000/bulan dan tambahan Rp130.000 untuk SPP sekolah swasta.

- SMP: Rp300.000/bulan dan tambahan Rp170.000 untuk SPP sekolah swasta.

- SMA: Rp420.000/bulan dan tambahan Rp290.000 untuk SPP sekolah swasta.

Baca Juga: Ngeunah Euy! 8 Kudapan Mie Ayam di Majalengka, Mienya Kenyal dan Porsinya Banyak

- SMK: Rp450.000/bulan dan tambahan Rp240.000 untuk SPP sekolah swasta.

- PKBM Rp300.000/bulan untuk biaya operasional.

- Siswa LKP Rp1.800.000/semester untuk biaya operasional.

Demikian informasi terkait cara cek status penerima serta besaran bantuan KJP Plus untuk mendapat dana kebutuhan sekolah bagi siswa SD hingga SMA.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler