Cara Mudah Cairkan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, Cuma Butuh Ini

15 Desember 2023, 13:23 WIB
Info KJP Plus tahap 2 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Informasi singkat mengenai cara mudah cairkan KJP Plus Tahap 2 yang sudah disalurkan sejak tanggal 6 Desember bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

Program bantuan sosial pendidikan KJP Plus, kini telah mencapai tahapan kedua pada bulan Desember 2023.

Selain bansos KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 juga sudah cair sejak akhir November kemarin.

Baca Juga: Dua Cara Mudah Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 yang Cair Bulan ini, Cuma Butuh HP dan NIK

Sebagai informasi, mengenai besaran dana yang diterima siswa-siswi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, tentunya memiliki besaran dana yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Sementara itu, lewat media sosialnya program KJP Plus memberikan informasi bahwa ada sebanyak 576.263 siswa-siswi penerima pada tahapan kedua ini.

Lantas, berapa besaran dana yang diterima siswa-siswi pemegang KJP Plus Tahap 2 tahun 2023? Berikut adalah perinciannya:

Baca Juga: Wow Enak Banget! Ini 6 Nasi Goreng di Karawang yang Patut Dicoba, Ada yang Buka 24 Jam dan Tersedia di Aplikas

1. SD/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.

2. SMP/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.

3. SMA/MA/SMALB
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.

Baca Juga: SELAMAT! 4 Bansos Bakal Cair di Bulan Desember 2023, Program Apa Saja?

4. SMK
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp215.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan.

5. PKBM
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.

Mengenai cara mencairkan dana KJP Plus Tahap 2 tahun ini, berikut adalah informasinya:

Baca Juga: The Best! Inilah 7 Warung Bakso Terenak di Subang, Wajib Dicoba Saat Liburan Nih!

1. Untuk pembelanjaan non tunai atau cashless, Anda hanya bisa membeli kebutuhan peserta didik.

2. Pembayaran non tunai hanya bisa dilakukan melalui mesin EDC Bank DKI, atau melakukan digital payment di aplikasi JakOne Mobile.

3. Anda hanya bisa belanja di toko resmi KJP Plus, yang sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank DKI.

Baca Juga: Spoiler My Demon Episode 7: Akankah Gu Won Bisa Melindungi Do Hee Sepenuhnya?

Di sisi lain, Anda juga bisa menggunakan dana KJP Plus untuk meringankan biaya sekolah, ongkos pulang pergi siswa, hingga kebutuhan pokok lainnya.

Demikian informasi singkat tentang cara mudah cairkan KJP Plus Tahap 2 yang sudah disalurkan sejak tanggal 6 Desember.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler