YEAY! KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 Resmi Cair Hari Ini Kepada 80.127 Siswa, Ini Besaran Dana dan Penerimanya

1 Januari 2024, 20:02 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bansos KJP Plus Januari 2024. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - Berita gembira di awal tahun untuk masyarakat pemilik anak sekolah di wilayah DKI Jakarta, sebab dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 resmi cair hari ini.

Pencairan KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 diumumkan langsung oleh UPTP4OP melalui Instagram resminya @upt.p4op.

Dalam unggahan tersebut, UPTP4OP memaparkan bahwa dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 itu merupakan lanjutan pencairan dari bulan November-Desember 2023.

Baca Juga: 6 Sate di Kota Kediri, Potongan Gede Pelayanan Satset, Cus Cobain di Sini Lengkap dengan Jam Bukanya

"Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan November dan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Desember 2023," kata UPTP4OP di Instagram.

Dengan demikian, bagi para siswa atau wali yang sudah menantikan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 ini dapat segera melalukan pengecekan di link kjp.jakarta.go.id.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2

Baca Juga: Awal Tahun Baru Gempa Bumi Mengguncang Jepang, Ingatkan Peristiwa Krisis Nuklir 2011

Melalui program KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencairan besaran dana KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 sesuai dengan pendidikan yang ditempuh oleh siswa.

Adapun besaran dana KJP Plus yang dibagikan ke siswa ini sudah di rinci secara langsung oleh UPTP4OP, dia antaranya untuk biaya rutin, biaya berkala dan tambahan SPP untuk swasta per bulan.

- Siswa SD/MI: biaya rutin Rp135.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta Rp130.000.

Baca Juga: Cocok Buat Kumpul, 5 Cafe Rekomendasi di Bogor yang Cozy dan Instagramable

- Siswa SMP/MTs: biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta Rp170.000.

- Siswa SMA/MA: biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp185.000, tambahan SPP untuk swasta Rp290.000.

- Siswa SMK biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000, tambahan SPP untuk swasta Rp240.000.

Baca Juga: 7 Sate di Purwokerto Bikin Merem Melek Saking Enaknya, Cus OTW ke Alamat Ini

- Siswa PKBM biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000.

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2

Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 melalui link kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Daftar Hari Nasional dan Hari Internasional di Bulan Januari 2024, Ada Hari Introvert Sedunia

- Buka link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

- Kemudian klik keterangan "Periksa Status Penerimaan KJP".

- Masukkan nomor NIK siswa/wali siswa secara lengkap.

Baca Juga: 7 Nasi Goreng Legendaris di Bukittinggi, Rasanya Tetap Enak dan Ratingnya Tinggi

- Lalu pilih Tahun, dan Tahap pencarian KJP Plus.

- Klik "Cek/Cari Data" dan Selesai.

Demikian tadi informasi KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 yang resmi cair hari ini, semoga bermanfaat. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler